Ratusan Mustahik Disasar, Kemenag Pati Tegaskan Zakat Harus Tepat Sasaran
PATI – Komitmen Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati dalam mengelola zakat secara tepat sasaran kembali diwujudkan melalui kegiatan pentasyarufan zakat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang digelar di Kantor KUA Kecamatan Margoyoso, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan yang diikuti sekitar 80 peserta tersebut dihadiri Kepala Kemenag Kabupaten Pati H. Achmad Syaiku, S.Ag., jajaran Kemenag, perwakilan Forkopimcam Margoyoso, Kepala KUA Margoyoso Zainuddin Saqib, S.Ag., serta para penerima zakat dan infak.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kabupaten Pati menegaskan bahwa zakat yang dihimpun dari para pegawai Kemenag bukan sekadar memenuhi kewajiban agama, tetapi juga menjadi bentuk nyata kepedulian sosial kepada masyarakat yang berhak menerima.
"Kami berharap zakat yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan emosional antara pegawai Kemenag dengan masyarakat sehingga pelayanan kepada publik dapat berjalan semakin baik," ujarnya.
Program pentasyarufan zakat yang dilaksanakan secara rutin ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana zakat di lingkungan Kementerian Agama. Penyaluran zakat yang akuntabel dan sesuai ketentuan diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi mustahik sekaligus meningkatkan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
Secara normatif, pengelolaan zakat di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang menegaskan bahwa penghimpunan dan pendistribusian zakat harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
(Ragito/Arikha)
x



0 Komentar