PIN RI Desak DPRD Pati Buka Terang Pj Kades, RSUD Soewondo, dan Penggunaan Anggaran Rp210 Miliar

PATI, 30 Juli 2026 – Personal Informasi Negara Republik Indonesia (PIN RI) Eks Karesidenan Pati menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Pati di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Kamis (30/7/2026). Dalam forum yang dihadiri sekitar 50 peserta tersebut, sejumlah isu strategis terkait pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga pengelolaan anggaran daerah menjadi pokok pembahasan.

Audiensi dipimpin oleh Soegiharto, A.Ma.Pd. selaku Koordinator Wilayah PIN RI Eks Karesidenan Pati sekaligus Koordinator Lapangan dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati H. Ali Badruddin, S.E., didampingi para pimpinan DPRD, anggota Badan Anggaran, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Enam Persoalan Strategis Disampaikan

Dalam penyampaiannya, PIN RI menyampaikan enam poin utama yang dinilai perlu mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Pati dan DPRD, yaitu:

  1. Dasar hukum perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa hingga pelaksanaan Pilkades serentak.
  2. Permintaan normalisasi sungai yang mengalami pendangkalan di Desa Baturejo, Dukuh Bombong, Kecamatan Sukolilo.
  3. Kejelasan kelanjutan pembangunan RSUD RAA Soewondo Pati yang saat ini belum dilanjutkan.
  4. Penjelasan penggunaan dana Bantuan Provinsi (Banprov) sekitar Rp210 miliar untuk pembangunan infrastruktur.
  5. Penjelasan penggunaan dana pinjaman Bank Jateng sekitar Rp67 miliar.
  6. Perkembangan renovasi Pasar Tangkil, Juwana, Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp5 miliar.

Dispermades Jelaskan Dasar Hukum Pj Kepala Desa

Menanggapi pertanyaan mengenai perpanjangan masa jabatan Penjabat Kepala Desa, Plt. Kepala Dispermades Kabupaten Pati Hadi Santoso menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa beserta peraturan pelaksana dan petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri.

Menurutnya, penugasan Pj Kepala Desa dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sambil menunggu pelaksanaan Pilkades dengan mempertimbangkan kesiapan regulasi, kondisi keuangan daerah, serta usulan dari desa yang bersangkutan.

DPUTR: Banprov Sudah Terealisasi 90 Persen

Kepala DPUTR Kabupaten Pati Riyoso menjelaskan bahwa normalisasi sungai telah dilakukan di 27 titik lokasi, sedangkan usulan lainnya masih berjalan sesuai tahapan dan akan terus dikoordinasikan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS).

Terkait penggunaan dana Banprov sekitar Rp210 miliar, Riyoso menyampaikan bahwa realisasi pekerjaan telah mencapai sekitar 90 persen dan hingga saat ini tidak terdapat permasalahan berarti dalam pelaksanaannya.

Sementara untuk renovasi Pasar Tangkil, pekerjaan meliputi pengecatan, betonisasi, dan perbaikan sejumlah bangunan pasar.

DPRD: Aspirasi Akan Ditindaklanjuti

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan PIN RI diterima dan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan OPD terkait sesuai fungsi pengawasan DPRD.

Terkait pembangunan RSUD RAA Soewondo Pati, DPRD menyampaikan bahwa kelanjutan proyek masih menunggu hasil kajian dari Tim Cagar Budaya Provinsi mengenai status bangunan yang menjadi objek pembangunan.

Ia juga menyampaikan bahwa pembahasan penggunaan dana Banprov telah dilakukan dalam pembahasan RAPBD sebelumnya sehingga dinilai telah memiliki dasar yang jelas.

Sementara mengenai renovasi Pasar Tangkil, DPRD menyebut progres fisik pekerjaan telah mencapai sekitar 14 persen sejak dimulai pada Mei 2026. Keterlambatan pelaksanaan sebelumnya disebut berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah selesai.

Aspirasi Dinilai Perlu Transparansi

Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis, aman, dan kondusif. Berbagai isu yang disampaikan menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga penggunaan anggaran daerah.

Sejumlah persoalan yang mengemuka, khususnya terkait pembangunan RSUD RAA Soewondo, penggunaan dana Banprov, pinjaman daerah, dan pembangunan Pasar Tangkil, diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik. Karena itu, transparansi informasi dan tindak lanjut dari pemerintah daerah dinilai penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

(Arikha)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html