Pemkab Pati Resmikan Samsat Corner Juwana dan Layanan Samsat Keliling Desa, Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan

PATI, 30 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Pati terus memperluas akses pelayanan publik dengan meresmikan Samsat Corner Juwana dan Layanan Samsat Keliling Desa di Pendopo Kecamatan Juwana, Kamis (30/7/2026). Kehadiran layanan tersebut diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.


Peresmian yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 12.30 WIB itu dilakukan oleh Plt. Bupati Pati yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pati, Faisal, S.T., M.T. Kegiatan dihadiri sekitar 50 peserta dari unsur Forkopimda, DPRD, perangkat daerah, kepolisian, PT Jasa Raharja, pemerintah kecamatan, serta para kepala desa di wilayah Kecamatan Juwana.

Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Pati Sudi Rustanto, Kepala BPKAD Kabupaten Pati Fepes, perwakilan Kasat Lantas Polresta Pati Iptu Andi Anisa Indrasari, S.Tr.K., M.H., Kepala PT Jasa Raharja Pati Krisnoadi Kusumo, Forkopimcam Juwana, Camat Batangan, Camat Wedarijaksa, Camat Trangkil, serta kepala desa se-Kecamatan Juwana.

Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Dalam sambutannya, Faisal menegaskan bahwa pembukaan Samsat Corner merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan layanan baru tersebut diharapkan dapat mengatasi kendala jarak yang selama ini dihadapi masyarakat saat akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

"Pemerintah ingin menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau sehingga masyarakat tidak lagi terbebani oleh persoalan jarak maupun waktu ketika memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan," ujarnya.

Dukung Pembangunan Daerah

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, Pemerintah Kabupaten Pati juga berharap keberadaan Samsat Corner dapat mendorong meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Faisal menekankan bahwa penerimaan dari sektor pajak kendaraan menjadi salah satu sumber pendanaan pembangunan daerah sehingga partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Pelaksanaan layanan Samsat Corner dan Samsat Keliling Desa merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pati, Kepolisian, PT Jasa Raharja, serta instansi terkait.

Pemerintah juga mendorong optimalisasi peran pemerintah desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam mendukung penyebarluasan informasi serta pelayanan kepada masyarakat agar akses pembayaran pajak semakin mudah.

Usai prosesi peresmian, rombongan meninjau langsung pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Corner Juwana untuk memastikan layanan dapat berjalan sesuai harapan.

Dengan hadirnya Samsat Corner Juwana dan layanan Samsat Keliling Desa, masyarakat di wilayah Juwana dan sekitarnya diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak guna mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

(Agus Suranto)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html