x

Mantan Anggota DPR RI Ini Terus Terang: Saya Tidak Setuju MBG, Tapi Demokrasi Harus Dihormati

PATI – Pernyataan mengejutkan disampaikan Ketua Umum LSM Gerakan Jalan Lurus (GJL), Riyanta, S.H., terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di hadapan awak media dan aktivis di Kantor DPP GJL, Jalan Ahmad Yani Nomor 38, Kabupaten Pati, Sabtu (4/7/2026) pukul 13.30 WIB, Riyanta secara terbuka mengaku secara pribadi tidak sependapat dengan program MBG, namun menegaskan bahwa sebagai warga negara ia tetap mendukung pelaksanaannya karena merupakan bagian dari janji politik Presiden yang telah memperoleh mandat rakyat.


"Saya secara pribadi tidak setuju dengan MBG. Tetapi jangan dipotong pernyataan saya. Karena ini merupakan visi dan misi calon presiden yang telah memenangkan pemilu dan menjadi Presiden Republik Indonesia, maka suka atau tidak suka, program tersebut harus dijalankan dan kita harus mendukung pelaksanaannya sebagai bagian dari amanat konstitusi," tegas Riyanta.

Menurut mantan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2019–2024 itu, perbedaan pandangan pribadi tidak boleh diartikan sebagai penolakan terhadap kebijakan negara yang telah memperoleh legitimasi demokrasi. Ia menilai setiap pemerintahan memiliki kewajiban menjalankan visi dan misi yang telah ditawarkan kepada rakyat dalam proses pemilihan umum.

Riyanta menegaskan, fungsi organisasi masyarakat bukan sekadar menjadi pendukung ataupun penentang pemerintah, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan konstruktif.

"Gerakan Jalan Lurus harus berfungsi dengan baik sebagai organisasi masyarakat. Kami menyampaikan pendapat, kritik, dan masukan secara terbuka. Sementara rekan-rekan media memiliki peran penting mengemas fakta menjadi pemberitaan yang berimbang dan mendidik masyarakat," ujarnya.

Ia juga mengajak aktivis dan insan pers untuk kembali menempatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pembukaan UUD 1945, sebagai pijakan utama dalam mengawal jalannya pemerintahan.

Menurutnya, cita-cita konstitusi telah menegaskan tujuan negara, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

"Negara ini dibangun berdasarkan kontrak sosial yang tertuang dalam UUD 1945. Karena itu mari bersama-sama membantu pemerintah agar tujuan negara benar-benar tercapai dan Indonesia semakin makmur," katanya.

Berdasarkan hasil pengamatan lapangan, pernyataan Riyanta menunjukkan adanya pemisahan yang tegas antara sikap pribadi dan tanggung jawab sebagai warga negara dalam sistem demokrasi konstitusional. Ia tidak menutupi pandangan pribadinya terhadap Program MBG, namun pada saat yang sama menegaskan pentingnya menghormati hasil demokrasi dan mengawal pelaksanaan kebijakan pemerintah melalui mekanisme kontrol publik yang sehat.

Sikap tersebut dinilai mencerminkan ruang kritik yang tetap berada dalam koridor konstitusi, yaitu mendukung jalannya pemerintahan sambil tetap memberikan evaluasi terhadap kebijakan publik demi kepentingan masyarakat luas.

(Sumadi)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html