LJM Tagih Pertanggungjawaban BG Santosa 6: Tongkang Diselamatkan, Laut Mororejo Harus Dipulihkan!
LJM Kawal Kasus BG Santosa 6 hingga Tuntas, Tagih Pemulihan Laut Mororejo dan Pertanggungjawaban Perusahaan
JEPARA, pertapakendeng.com – Penanganan tongkang bermuatan batu bara BG Santosa 6 yang kandas di perairan Mororejo, Kabupaten Jepara, kini memasuki fase krusial. Di tengah proses pengapungan tongkang dan rencana pengangkatan batu bara yang tercecer di dasar laut, Lembaga Jepara Membangun (LJM) menegaskan akan terus mengawal seluruh kesepakatan yang telah dibuat antara perusahaan, pemerintah, dan instansi terkait hingga benar-benar terlaksana.
Ketua LJM, Yulis Suharyono, mengatakan perhatian publik tidak boleh berhenti setelah tongkang berhasil diapungkan. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan seluruh dampak lingkungan dan sosial akibat insiden tersebut diselesaikan secara tuntas.
"Setelah BG Santosa 6 berhasil diapungkan, siapa yang menjamin seluruh batu bara yang tercecer di dasar Laut Mororejo benar-benar diangkat hingga tuntas?" tegas Yulis.
Jangan Hanya Selamatkan Tongkang
Yulis mempertanyakan komitmen perusahaan dalam menempatkan pemulihan lingkungan sebagai prioritas utama.
"Menurut perusahaan, mana yang lebih penting, menyelamatkan tongkang atau memastikan Laut Mororejo benar-benar pulih? Bagaimana komitmen itu dibuktikan kepada publik?" ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan evakuasi kapal harus diikuti langkah nyata berupa pembersihan batu bara yang tercecer, pemulihan kualitas perairan, serta pemberian kepastian kepada masyarakat pesisir yang terdampak.
Kesepakatan Bersama Harus Dikawal
Yulis mengungkapkan, penyelesaian kasus BG Santosa 6 telah dibahas bersama berbagai pihak dan hasilnya dituangkan dalam berita acara yang disepakati bersama.
"Kami berkomitmen mengawal hasil kesepakatan bersama antarinstansi terkait, termasuk dengan pemilik BG Santosa 6. Seluruh poin yang telah dituangkan dalam berita acara harus dilaksanakan secara penuh dan bertanggung jawab," katanya.
Menurutnya, pengawasan publik sangat diperlukan agar setiap kesepakatan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan benar-benar diwujudkan di lapangan.
Tiga Tuntutan Utama
LJM menegaskan terdapat tiga tuntutan utama yang harus menjadi perhatian seluruh pihak, yakni:
- Perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap proses evakuasi BG Santosa 6 hingga selesai dan dipastikan aman.
- Pemulihan ekosistem laut, termasuk pengangkatan seluruh batu bara yang tercecer di dasar laut serta pemantauan dampak lingkungan secara berkelanjutan.
- Investigasi yang terbuka dan transparan untuk mengungkap penyebab insiden sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan keselamatan pelayaran.
Nelayan Menanti Kepastian
Insiden BG Santosa 6 dinilai bukan sekadar persoalan teknis pelayaran. Perairan Mororejo merupakan wilayah tangkap nelayan yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat pesisir. Karena itu, pencemaran akibat tumpahan batu bara dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas lingkungan laut dan hasil tangkapan ikan.
Masyarakat kini menunggu bukti nyata berupa pengangkatan batu bara yang tercecer, hasil pemantauan kualitas perairan, serta keterbukaan informasi dari perusahaan dan instansi terkait mengenai langkah pemulihan lingkungan.
Ujian Sesungguhnya Baru Dimulai
Berdasarkan informasi yang diperoleh, setelah tongkang berhasil diapungkan sepenuhnya, akan dilakukan proses pengelasan (doubling) pada bagian lambung yang diduga mengalami kebocoran. Tahap selanjutnya adalah pengangkatan batu bara yang tercecer di dasar laut.
LJM menilai keberhasilan operasi tidak cukup diukur dari berhasilnya mengapungkan tongkang. Tolok ukur sesungguhnya adalah ketika seluruh kewajiban perusahaan telah dipenuhi, Laut Mororejo benar-benar pulih, nelayan dapat kembali beraktivitas dengan aman, serta seluruh kesepakatan yang telah ditandatangani dijalankan secara konsisten.
"Jangan sampai kasus ini dianggap selesai hanya karena tongkang sudah mengapung, sementara pertanggungjawaban terhadap lingkungan dan masyarakat belum dituntaskan," pungkas Yulis.
(Petrus)


0 Komentar