LBH Teratai dan AMPB Audiensi dengan PDAM Tirta Bening Pati, Soroti Krisis Air Bersih di Perumnas Winong
Audiensi yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 16.15 WIB tersebut dihadiri sekitar 30 peserta dan membahas persoalan terganggunya distribusi air bersih di wilayah Perumnas Winong, Desa Winong, Kecamatan Pati.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Somasi I tertanggal 22 Juni 2026 dan Somasi II Nomor 026/LSBH-TERATAI/VI/2026 tertanggal 30 Juni 2026 yang dilayangkan LBH Teratai kepada pimpinan PDAM Tirta Bening Pati.
Ketua LBH Teratai, Dr. Nimerodi Gulö, S.H., M.H., menegaskan bahwa keluhan warga semakin memuncak dalam dua pekan terakhir karena aliran air bersih masih sering macet meskipun sebelumnya pihak PDAM telah berjanji melakukan perbaikan.
“Setelah pihak PDAM datang menemui kami, justru kondisi distribusi air semakin parah. Kami meminta penjelasan konkret mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan dan menunggu keseriusan penyelesaiannya,” ujarnya dalam forum audiensi.
Sementara itu, Ketua AMPB, Supriyono alias Botok, menilai pelayanan distribusi air bersih merupakan tugas utama PDAM sebagai badan usaha milik daerah yang harus berpihak kepada masyarakat.
Ia meminta adanya evaluasi terhadap tarif pelanggan serta penghapusan denda keterlambatan pembayaran selama pelayanan belum berjalan optimal.
“PDAM harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Ketika distribusi air terganggu dalam waktu lama, perlu ada kebijakan yang meringankan beban pelanggan,” katanya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Plt. Direktur Utama PDAM Tirta Bening Pati, Pariman, S.T., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk memaksimalkan pelayanan, termasuk identifikasi jaringan distribusi pada malam hari dan penggalian di sejumlah titik yang diduga mengalami kebocoran.
Menurutnya, hasil evaluasi sementara menunjukkan adanya kebocoran pipa di kawasan Perumnas Winong yang akan segera ditindaklanjuti melalui penggantian jaringan.
Selain itu, penurunan suplai air juga dipengaruhi oleh kerusakan trafo listrik, ketidakstabilan tegangan dari jaringan PLN, serta berkurangnya debit sumber air akibat musim kemarau.
“Kami sudah mengupayakan berbagai langkah, termasuk mobilisasi generator cadangan. Namun kapasitasnya belum mampu melayani seluruh wilayah terdampak secara maksimal,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, LBH Teratai memberikan tenggat waktu tiga hari kepada PDAM untuk memperbaiki gangguan distribusi air yang terjadi di Perumnas Winong.
Sementara itu, AMPB juga mengusulkan audiensi lanjutan bersama Plt. Bupati Pati guna membahas kemungkinan penyusunan regulasi baru terkait tarif layanan PDAM dan penghapusan denda keterlambatan pembayaran pelanggan.
Selain persoalan tarif, AMPB meminta transparansi data keuangan PDAM Tirta Bening agar dapat dipelajari sebagai bentuk pengawasan publik terhadap pengelolaan badan usaha milik daerah tersebut. Pihak PDAM menyatakan akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas sebelum menindaklanjuti permintaan tersebut.
Audiensi berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh dialog. Kedua belah pihak sepakat untuk terus membangun komunikasi demi menemukan solusi terbaik bagi masyarakat, khususnya warga Perumnas Winong yang terdampak gangguan pasokan air bersih.
Pihak PDAM juga menegaskan komitmennya untuk mempercepat perbaikan teknis dan meningkatkan kualitas pelayanan agar distribusi air kepada pelanggan dapat kembali normal dalam waktu dekat.
(Arikha)



0 Komentar