Lawan Korupsi Tanpa Pamrih, GJL Membantu Masyarakat, Bukan Menghitung Royalti

PATI – Di tengah maraknya organisasi yang membebankan biaya keanggotaan kepada anggotanya, LSM Gerakan Jalan Lurus (GJL) justru mengambil langkah berbeda. Bergabung dengan GJL disebut tidak dipungut biaya sepeser pun, bahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) diberikan secara cuma-cuma.


Pernyataan itu disampaikan Tim Hukum GJL, Rusmito, S.H., yang menegaskan bahwa semangat pengabdian dan misi sosial menjadi fondasi utama organisasi tersebut.

“Masuk di LSM GJL itu paling untung. Tidak dipungut biaya, bahkan KTA diberikan gratis. Sementara di lembaga lain, untuk membuat KTA saja ada yang memungut sampai Rp400 ribu,” tegas Rusmito.

Menurutnya, GJL telah lama berperan membantu pemerintah dalam upaya penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta pengawasan terhadap praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.

Komitmen tersebut sejalan dengan semangat partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yang memberikan hak kepada masyarakat untuk berperan serta dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Selain itu, keberadaan organisasi kemasyarakatan juga dijamin dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, yang menegaskan hak masyarakat untuk berhimpun dan berpartisipasi dalam pembangunan nasional.

Dengan mengusung moto khas, “Seng bener dibenerke, seng salah disalahke,” GJL menempatkan prinsip kebenaran dan keadilan sebagai pedoman utama dalam setiap langkah organisasi.

Rusmito menegaskan, pendampingan hukum dan advokasi masyarakat yang dilakukan GJL lebih mengedepankan nilai kemanusiaan daripada keuntungan materi.

“Dalam mengadvokasi masyarakat, kami lebih banyak membantu dan menjalankan misi sosial. Meski tidak ada uang, tetap kami kerjakan tanpa menghitung berapa royalti yang didapat. Yang penting masyarakat memperoleh keadilan,” ujarnya.

Ia berharap seluruh jajaran GJL, mulai tingkat pusat hingga daerah, terus menjaga integritas dan konsistensi dalam mengawal kepentingan rakyat serta mendukung program pemerintah untuk menciptakan tata kelola yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.

Bagi GJL, pengabdian bukan soal keuntungan, melainkan keberanian untuk membela yang benar dan meluruskan yang salah demi kepentingan masyarakat luas.

(Sumadi)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html