KPU Pati Tetapkan Jumlah Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2026 Sebanyak 1.038.708 Jiwa
PATI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Pati, Rabu (1/7/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Pati, Supriyanto, A.Md., tersebut dihadiri sekitar 40 peserta dari unsur Forkopimda, instansi pemerintah, penyelenggara pemilu, serta perwakilan partai politik.
Hadir dalam kegiatan itu antara lain perwakilan Kodim 0718/Pati Kapten Inf Mustamir, perwakilan Polresta Pati Aiptu Sugeng, Sekretaris KPU Sugeng, jajaran komisioner KPU Kabupaten Pati, perwakilan Bawaslu, Disdukcapil, Kemenag, Kesbangpol, Dinas Sosial, Lapas Pati, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Tengah, serta pengurus 19 partai politik di Kabupaten Pati.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pati menegaskan pentingnya akurasi dan validitas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, demokratis, dan berintegritas.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Sinergi lintas instansi sangat diperlukan untuk memastikan data pemilih selalu akurat dan mutakhir,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen KPU dalam menjaga profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Pada kesempatan tersebut, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Pati memaparkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026.
Kabupaten Pati yang terdiri atas 21 kecamatan dan 406 desa/kelurahan mencatat sebanyak 10.565 pemilih baru, 4.877 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta 5.105 perbaikan elemen data pemilih.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 509.171 orang, sedangkan pemilih perempuan mencapai 529.537 orang. Dengan demikian, total pemilih di Kabupaten Pati pada Triwulan II Tahun 2026 ditetapkan sebanyak 1.038.708 jiwa.
Dari sisi komposisi generasi, pemilih terbesar berasal dari Generasi Milenial atau Gen Y yang mencapai 30,67 persen. Posisi berikutnya ditempati Generasi X sebesar 29,35 persen, Generasi Z sebesar 20,95 persen, Baby Boomer sebesar 16,92 persen, dan Pre Boomer sebesar 2,11 persen.
KPU juga menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pencocokan dan penelitian terbatas, koordinasi dengan berbagai pihak terkait, pembaruan data melalui Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH), pencermatan, hingga proses rekapitulasi secara berjenjang.
Pelaksanaan rapat pleno berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Seluruh peserta menyatakan komitmennya untuk terus mendukung validitas data pemilih sebagai bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kabupaten Pati.
(Arikha)



0 Komentar