Ketua Umum LSM Harimau Klaim Akan Penuhi Panggilan Polda Jateng, Sampaikan Pernyataan Soal Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Penculikan
Pernyataan tersebut disampaikan Tony dalam keterangannya kepada publik pada Sabtu (25/7/2026). Ia juga mengajak seluruh jajaran LSM Harimau untuk tetap menjaga kebersamaan dan kekeluargaan di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya meminta seluruh jajaran LSM Harimau tetap menjalin kebersamaan dan kekeluargaan," ujar Tony.
Lebih lanjut, Tony menyebut dirinya akan hadir memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi kuasa hukum.
"Saya atas nama pribadi akan memenuhi undangan dan hadir di Polda Jawa Tengah didampingi kuasa hukum untuk memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan dalam penculikan dan penyekapan Saudara Salahudin dan Hardian Ari," katanya.
Dalam pernyataannya, Tony juga mengklaim bahwa tindakan yang dilakukannya saat itu merupakan pelaksanaan perintah dari Ketua Partai Perindo sekaligus Ketua Komisaris MNC Group, Hary Tanoesoedibjo. Menurut pengakuannya, atas perintah tersebut ia membawa Salahudin dan Hardian Ari ke kantor MNC Tower.
"Saat itu kami hanya menjalankan tugas atas perintah Ketua Partai Perindo dan Ketua Komisaris MNC Group, Hary Tanoesoedibjo. Atas perintah tersebut saya menghadapkan Saudara Salahudin dan Hardian Ari di kantor MNC Tower," ucap Tony dalam keterangannya.
Tony juga menegaskan siap bertanggung jawab atas konsekuensi hukum yang timbul dari perkara tersebut.
"Komitmen dan tanggung jawab akan saya terima sebagai konsekuensi hukum. Pesan saya kepada teman-teman LSM Harimau, jangan berkecil hati," tuturnya.
Hingga berita ini ditulis, pernyataan tersebut merupakan klaim dari Tony Syarifudin Hidayat. Belum terdapat keterangan resmi dari Polda Jawa Tengah maupun tanggapan dari Hary Tanoesoedibjo, Partai Perindo, atau MNC Group terkait pernyataan dan tuduhan yang disampaikan. Oleh karena itu, informasi ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari seluruh pihak yang disebut.
(Sutarso)



0 Komentar