Ketua Umum GJL: Secara Pribadi Saya Tidak Setuju MBG, Tapi Ini Program Presiden Harus Didukung"
Dalam keterangannya kepada awak media, Riyanta menegaskan bahwa secara pribadi dirinya tidak sependapat dengan Program MBG. Namun, ia menilai program tersebut merupakan bagian dari visi dan misi Presiden yang telah memperoleh legitimasi politik melalui proses demokrasi.
"Secara pribadi saya tidak setuju dengan Program Makan Bergizi Gratis. Tetapi karena program itu merupakan bagian dari visi dan misi Presiden yang disampaikan sejak pencalonan dan kini beliau telah terpilih menjadi Presiden, maka sebagai warga negara saya menghormati dan mendukung pelaksanaannya. Pernyataan saya jangan dipotong. Secara pribadi saya tidak setuju, tetapi secara politik dan ketatanegaraan program itu harus dijalankan," tegas Riyanta.
Menurutnya, dalam sistem demokrasi, visi dan misi calon presiden yang memperoleh mandat rakyat menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan selama masa jabatan. Oleh karena itu, setiap elemen masyarakat memiliki tanggung jawab mengawal pelaksanaan kebijakan agar berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Riyanta menjelaskan bahwa posisi LSM Gerakan Jalan Lurus bukan menjadi pihak yang sekadar mendukung atau menolak kebijakan pemerintah, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana dijamin dalam negara demokrasi.
Ia berharap GJL bersama insan pers dapat terus bersinergi melakukan pengawasan terhadap seluruh program pemerintah, termasuk Program MBG, sehingga pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan terhindar dari penyimpangan.
"Gerakan Jalan Lurus harus berfungsi secara baik sebagai organisasi kemasyarakatan yang melakukan kontrol sosial bersama rekan-rekan media. Kami menyampaikan opini, gagasan, dan kritik yang konstruktif. Selanjutnya, media memiliki peran penting mengemas informasi tersebut menjadi pemberitaan yang berimbang, objektif, dan mencerdaskan masyarakat," ujarnya.
Riyanta juga mengingatkan bahwa seluruh komponen bangsa harus kembali berpegang pada cita-cita yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Menurutnya, kritik terhadap kebijakan pemerintah tidak boleh dimaknai sebagai bentuk permusuhan, melainkan sebagai bagian dari mekanisme demokrasi agar penyelenggaraan negara berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepentingan rakyat.
"Pada akhirnya, mari kita bersama-sama membantu pemerintah agar negara ini semakin maju, rakyat semakin sejahtera, dan tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dapat benar-benar terwujud," pungkasnya.
Catatan Redaksi: Pernyataan Ketua Umum GJL di atas merupakan pendapat pribadi narasumber terkait Program Makan Bergizi Gratis. Sikap tersebut tidak mengubah dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah sebagai bagian dari mandat konstitusional hasil proses demokrasi.
(Sumadi)
x


0 Komentar