Ketua DPW IWOI Jateng: Pernyataan "Londo Ireng" Dinilai Menyakiti Insan Pers, Profesi Wartawan Tak Boleh Direndahkan

SEMARANG – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah, Teguh, menyampaikan kekecewaan atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan istilah "Londo Ireng" dalam penyampaian pidatonya yang dikaitkan dengan kalangan wartawan dan lembaga pers.


Menurut Teguh, pernyataan tersebut dinilai telah melukai perasaan insan pers yang selama ini menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan berlandaskan kode etik.

"Kami sangat tersentak dan kecewa mendengar pernyataan tersebut. Istilah yang disampaikan sangat menyakitkan dan terasa merendahkan martabat profesi kami. Jurnalistik adalah pilar keempat demokrasi yang kedudukannya setara dengan lembaga negara lainnya," ujar Teguh dalam keterangan pers, Senin (27/7/2026).

Ia menegaskan bahwa pers memiliki fungsi penting sebagai penyampai informasi sekaligus jembatan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Melalui karya jurnalistik yang berimbang dan bertanggung jawab, masyarakat dapat menyampaikan kritik, harapan, maupun berbagai persoalan yang terjadi di lapangan kepada para pemangku kebijakan.

"Melalui jurnalistik, kebenaran dapat terungkap dan suara rakyat dapat didengar, termasuk oleh pemimpin negara. Pers bekerja bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu, melainkan demi menjaga demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan," lanjutnya.

Teguh berharap pernyataan tersebut tidak dimaknai sebagai sikap resmi negara terhadap insan pers. Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk saling menghormati setiap profesi, termasuk wartawan yang menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Menurutnya, keberadaan pers yang independen dan kritis merupakan salah satu indikator bahwa demokrasi masih berjalan secara sehat. Kritik yang disampaikan media, kata dia, merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin dalam sistem demokrasi.

Hingga berita ini diterbitkan, DPW IWOI Jawa Tengah berharap adanya klarifikasi ataupun penjelasan yang dapat memberikan penghormatan terhadap profesi wartawan, mengingat insan pers senantiasa menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi profesionalisme, kode etik jurnalistik, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Yuli)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html