Kawal APBD Demi Rakyat, DPRD Demak Tegaskan Komitmen Pastikan Anggaran Tepat Sasaran dan Transparan

DEMAK – DPRD Kabupaten Demak menegaskan komitmennya untuk mengawal pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Ke-19 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar pada Kamis (9/7/2026), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025.


Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Demak dan dihadiri Bupati Demak, Wakil Bupati Demak, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri atau perwakilannya, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, para camat, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pembukaan sidang, pimpinan rapat menyampaikan bahwa jumlah anggota DPRD yang hadir telah memenuhi ketentuan kuorum sesuai Tata Tertib DPRD Kabupaten Demak, sehingga rapat dinyatakan sah dan terbuka untuk umum.

Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum enam fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagaimana mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Secara bergantian, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, serta Fraksi Demokrasi Pembangunan Sejahtera menyampaikan berbagai pandangan, kritik, saran, masukan, dan pertanyaan kepada Pemerintah Kabupaten Demak terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Berbagai catatan yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan terhadap Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Pimpinan DPRD mengapresiasi seluruh fraksi atas masukan yang diberikan. Menurutnya, pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selanjutnya, DPRD memberikan kesempatan kepada Bupati Demak untuk menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi atas seluruh pandangan umum fraksi pada rapat paripurna berikutnya sesuai agenda yang telah dijadwalkan. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Melalui pembahasan yang berlangsung secara terbuka, DPRD Kabupaten Demak menegaskan akan terus mengawal penggunaan APBD agar tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, serta memastikan anggaran benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Demak.

(Sutarso)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html