Hari Keempat Aksi AMPB, Massa Kembali Desak Penuntasan Dugaan Korupsi dan Reformasi Kejari Pati

PATI, 30 Juli 2026 – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali menggelar aksi unjuk rasa hari keempat di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Kamis (30/7/2026). Aksi yang berlangsung sekitar pukul 16.18 hingga 18.00 WIB itu diikuti sekitar 50 peserta dan berlangsung dalam pengamanan aparat gabungan TNI-Polri.

Aksi dipimpin Koordinator Lapangan Muan dan diikuti sejumlah aktivis AMPB, perwakilan LBH Teratai, aktivis Exponen 98 dari Solo, serta sejumlah media dan konten kreator.

Delapan Tuntutan Disampaikan

Dalam aksi tersebut, massa kembali menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada aparat penegak hukum. Di antaranya meminta penuntasan penanganan perkara dugaan korupsi Kepala Desa Tlogosari, penghentian dugaan praktik pungutan liar maupun pemerasan oleh oknum, serta pencopotan sejumlah pejabat di Kejaksaan Negeri Pati.

Massa juga membawa berbagai spanduk dan poster berisi kritik terhadap pemberantasan korupsi serta tuntutan agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap dugaan tindak pidana korupsi.

Orasi Kritik terhadap Penegakan Hukum

Secara bergantian sejumlah orator menyampaikan pandangannya terkait penegakan hukum di Kabupaten Pati.

Teguh Istiyanto menyampaikan bahwa aksi dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang telah diberitahukan sesuai ketentuan. Ia juga menyinggung informasi mengenai mutasi Kepala Kejaksaan Negeri Pati dan meminta agar apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, proses penegakan hukum tetap dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, perwakilan LBH Teratai, Tri Aprivander Warumu, menilai belum adanya perwakilan Kejaksaan Negeri Pati yang menemui massa selama empat hari aksi menjadi kekecewaan tersendiri bagi peserta unjuk rasa. Ia berharap seluruh dugaan yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara profesional oleh aparat penegak hukum.

Kristoni Duha dari LBH Teratai juga meminta agar aparat melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang berkembang di masyarakat serta menyelesaikan perkara-perkara yang menjadi perhatian publik.

Dalam kesempatan tersebut, Gianto, aktivis Exponen 98 dari Solo, turut menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Aksi Donasi Simbolis

Menjelang berakhirnya aksi, massa melakukan pengumpulan uang koin secara simbolis yang menurut penyelenggara ditujukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap penegakan hukum. Kegiatan tersebut menjadi salah satu rangkaian aksi sebelum demonstrasi ditutup.

Koordinator aksi, Supriyono alias Botok, dalam orasi penutup mengajak peserta membubarkan diri secara tertib dan menyampaikan rencana untuk kembali menggelar aksi lanjutan pada 31 Juli 2026.

Berlangsung Aman dan Kondusif

Berdasarkan pemantauan di lapangan, aksi berlangsung tertib dengan pengamanan aparat gabungan TNI dan Polri. Arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap dapat dikendalikan dan tidak terjadi bentrokan maupun tindakan anarkis.

Hingga aksi berakhir, tidak ada perwakilan Kejaksaan Negeri Pati yang menemui massa untuk menerima aspirasi.

(Arikha/Ragito)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html