Dari SiLPA Rp90 Miliar hingga Krisis Air Bersih, Bupati Blora Paparkan Solusi dalam Paripurna DPRD

BLORA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora, Selasa (28/7/2026), berlangsung dengan nuansa berbeda. Selain membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, seluruh fraksi DPRD memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, yang akan memasuki masa purna tugas mulai 1 Agustus 2026.


Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Blora, Mustopa, tersebut menjadi paripurna terakhir yang dihadiri Komang Gede Irawadi sebagai Sekretaris Daerah. Seluruh fraksi DPRD menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya dalam memimpin birokrasi Pemerintah Kabupaten Blora.

Pada kesempatan itu, Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025.

Bupati mengapresiasi berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan DPRD sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

Terkait pendapatan daerah, Bupati mengungkapkan adanya sinyal positif dari pemerintah pusat mengenai potensi peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH). Selain itu, Pemerintah Kabupaten Blora akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui rencana pemisahan organisasi pengelola pendapatan dari pengelolaan keuangan dan aset agar kinerja lebih fokus dan efektif.

Mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Bupati menjelaskan bahwa SiLPA Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp90,57 miliar, yang terdiri atas SiLPA terikat sekitar Rp34 miliar dan SiLPA bebas sekitar Rp56 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp41 miliar belum teralokasi dan akan dibahas dalam perubahan APBD dengan prioritas untuk program-program yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Pada sektor belanja daerah, Bupati menegaskan bahwa Belanja Tidak Terduga (BTT) akan terus dioptimalkan sesuai ketentuan, terutama untuk mengantisipasi keadaan darurat, termasuk ancaman kekeringan yang mulai melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Blora.

Menanggapi aspirasi DPRD mengenai pembangunan infrastruktur, Bupati meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar sebelas usulan prioritas dari DPRD dimasukkan dalam skala prioritas, baik pada Perubahan APBD maupun penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Menghadapi musim kemarau, Bupati mengakui sejumlah wilayah, khususnya kawasan selatan seperti Doplang dan Randublatung, mulai mengalami kekeringan. Karena itu, BPBD bersama PDAM, perangkat daerah terkait, DPRD, serta berbagai pihak diminta memperkuat koordinasi agar distribusi bantuan air bersih dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

Di sektor kesehatan, Bupati menyoroti masih banyaknya peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang berstatus nonaktif akibat pembaruan data nasional. Pemerintah daerah akan mempercepat verifikasi dan validasi data masyarakat kurang mampu serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar warga yang berhak tetap memperoleh jaminan kesehatan. Mekanisme penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) juga akan terus disempurnakan agar lebih tepat sasaran.

Pada sektor pertanian, Pemerintah Kabupaten Blora akan terus memperkuat pengendalian hama tikus melalui berbagai metode, seperti pemasangan perangkap, pelestarian burung hantu sebagai predator alami, serta pengembangan pertanian organik. Menurut Bupati, pertanian organik tidak hanya berpotensi menekan serangan hama, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Pemkab Blora berkomitmen mewujudkan Blora sebagai kabupaten organik dengan memanfaatkan potensi pupuk organik yang berasal dari limbah peternakan.

Selain itu, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait pelaksanaan pembangunan fisik, melalui peningkatan pengawasan serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Terima kasih atas seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Semua saran dan rekomendasi menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Blora untuk terus melakukan perbaikan demi pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat," ujar Bupati Arief Rohman.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Blora dan DPRD Kabupaten Blora terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025, persetujuan bersama Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, serta kesepakatan bersama mengenai Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Blora.

Rapat paripurna dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

(Bambang)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html