BPD Bajomulyo Tetapkan Siti Jumilah sebagai Anggota PAW, Gantikan Almarhum Cahyo Utomo
Kegiatan yang dimulai pukul 20.20 WIB tersebut dihadiri sekitar 26 peserta, terdiri dari unsur Pemerintah Desa Bajomulyo, BPD, Kecamatan Juwana, tokoh masyarakat, serta unsur keamanan wilayah.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasi Pemerintahan Kecamatan Juwana Toni Sumarsono, S.H. yang mewakili Camat Juwana, Kepala Desa Bajomulyo H. Sugito beserta perangkat desa, Ketua BPD Bajomulyo Suratman bersama anggota, Ketua RT dan RW, Bhabinkamtibmas Aipda Roy S.A., Babinpotmar Desa Bajomulyo Kopka Setiawan, serta Ketua Tim Penggerak PKK/Posyandu Desa Bajomulyo Hj. Rusmiyati.
Musyawarah tersebut diawali dengan pembukaan, sambutan Kepala Desa Bajomulyo, sambutan Ketua BPD, serta penyampaian dari perwakilan Kecamatan Juwana terkait proses pengisian anggota BPD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu.
Dalam proses musyawarah, peserta menyepakati penetapan Siti Jumilah, S.Pd. sebagai calon terpilih anggota PAW BPD Desa Bajomulyo untuk melanjutkan masa jabatan periode 2019–2026.
Penetapan PAW tersebut dilakukan menyusul meninggalnya anggota BPD sebelumnya, Cahyo Utomo, S.Pd., pada Juni 2026 karena sakit.
Kepala Desa Bajomulyo, H. Sugito, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya keberlanjutan fungsi BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, serta menampung aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Ketua BPD Bajomulyo Suratman berharap anggota PAW yang telah ditetapkan dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai amanah masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan musyawarah mufakat berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan tetap mengedepankan kebersamaan serta semangat kekeluargaan.
(Agus Suranto)



0 Komentar