AMPB Gelar Aksi di Kejari Pati, Desak Penuntasan Dugaan Korupsi dan Reformasi Internal

PATI – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Jalan Panglima Sudirman Nomor 69, Kabupaten Pati, Senin (27/7/2026). Aksi yang berlangsung sejak pukul 14.27 WIB hingga sekitar 18.00 WIB itu diikuti sekitar 50 peserta.


Aksi dipimpin oleh Supriyono alias Botok dan Muan selaku koordinator lapangan. Sejumlah aktivis dan anggota AMPB turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Teguh Istiyanto, Hadi, Novi Andrian, Kamim, Toni Triyanto, Didik, Darmaji, serta peserta aksi lainnya.

Dalam aksinya, massa membawa mobil komando, truk, ambulans, sejumlah kendaraan pendukung, bendera organisasi, serta berbagai spanduk yang berisi kritik terhadap penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Pati.



AMPB menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain mendesak aparat penegak hukum segera menangkap dan menahan tersangka kasus dugaan korupsi yang mereka soroti, menghentikan dugaan praktik pungutan liar oleh oknum aparat, serta meminta evaluasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Pati. Massa juga menyerukan pemberantasan mafia hukum dan penanganan perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Rangkaian aksi diawali dengan konsolidasi massa dan persiapan atribut demonstrasi. Selanjutnya peserta aksi menyampaikan orasi secara bergantian. Dalam konferensi pers, Teguh Istiyanto menyampaikan petisi yang memberikan batas waktu lima hari kerja kepada pihak Kejaksaan Negeri Pati untuk menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan.

Selama aksi berlangsung, massa menyanyikan lagu-lagu perjuangan seperti Indonesia Raya, Maju Tak Gentar, Darah Juang, serta lagu Bongkar karya Iwan Fals sebagai bentuk penyemangat aksi.

Pada sekitar pukul 16.20 WIB, peserta sempat berupaya membakar ban sebagai simbol protes. Namun, upaya tersebut berhasil dicegah oleh aparat keamanan yang melakukan pengamanan di lokasi.

Menjelang akhir aksi, sekitar pukul 17.10 WIB, massa kembali mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Pati agar menemui peserta aksi untuk memberikan penjelasan terkait penanganan dugaan perkara korupsi. Karena tidak ada pertemuan langsung, sebagian peserta melakukan pelemparan telur busuk ke arah halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pati sebagai bentuk simbolik kekecewaan.

Aksi kemudian ditutup dengan doa bersama pada pukul 17.43 WIB. Perwakilan AMPB menyatakan akan kembali menggelar aksi apabila tuntutan mereka tidak mendapat tindak lanjut sesuai batas waktu yang telah disampaikan.

Selama kegiatan berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengamanan sehingga seluruh rangkaian aksi berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya bentrokan.

(Sumadi)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html