Air Sumur Keruh dan Sungai Menghitam, Warga Trengguli Menduga Akibat Dampak Limbah Dapur MBG

DEMAK, 29 Juli 2026 – Sejumlah warga Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, mengeluhkan kondisi air sumur dan air sungai yang diduga terdampak limbah dari kegiatan dapur MBG. Warga menyebut air sumur berubah menjadi keruh hingga berwarna kehitaman, sementara air sungai yang selama ini dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari juga tampak keruh.

Keluhan tersebut disampaikan oleh beberapa warga berinisial SM, UK, dan FT. Mereka mengaku mulai merasakan perubahan kualitas air setelah adanya aktivitas yang diduga menghasilkan limbah tersebut.

"Kami resah karena air sungai menjadi keruh dan air sumur kami berubah menjadi hitam. Padahal air itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujar salah seorang warga.

Warga berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian. Menurut mereka, apabila MBG merupakan program pemerintah, maka pengelolaan limbah harus dilakukan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.

"Seharusnya pihak MBG memiliki saluran pembuangan limbah sendiri, sehingga limbah tidak mengalir ke sungai atau berdampak pada air sumur warga," ungkap warga lainnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, media melakukan penelusuran lapangan dengan menemui sejumlah warga di Desa Trengguli untuk menghimpun keterangan mengenai kondisi yang mereka alami. Dari hasil penelusuran awal, warga berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan kualitas air serta menelusuri sumber pencemaran agar penyebab perubahan kondisi air dapat dipastikan secara ilmiah.

Masyarakat juga meminta agar dilakukan pembenahan terhadap sistem pengelolaan limbah apabila terbukti terdapat pelanggaran, sehingga tidak semakin berdampak terhadap lingkungan maupun kesehatan warga.

Apabila ingin memperkuat berita, Anda dapat menambahkan informasi mengenai standar atau persyaratan pengelolaan limbah dapur MBG secara berimbang. Hindari menyatakan bahwa dapur MBG melanggar aturan kecuali sudah ada hasil pemeriksaan resmi.

Pengelolaan Limbah Menjadi Syarat Operasional Dapur MBG

Dalam penyelenggaraan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengelolaan limbah merupakan salah satu aspek yang wajib diperhatikan. Dapur MBG pada prinsipnya harus memiliki sistem sanitasi yang baik, termasuk saluran pembuangan air limbah yang tidak mencemari lingkungan, pengelolaan sampah organik dan anorganik, ketersediaan air bersih, serta memenuhi standar higiene dan sanitasi pangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Air limbah dari aktivitas memasak seharusnya dikelola melalui sistem pengolahan atau saluran pembuangan yang memenuhi persyaratan lingkungan sehingga tidak dibuang langsung ke badan sungai maupun meresap hingga mencemari sumber air bersih masyarakat. Selain itu, setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan juga wajib mematuhi ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Karena itu, warga berharap instansi terkait segera melakukan uji kualitas air dan pemeriksaan terhadap sistem pengelolaan limbah di lokasi. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memastikan apakah perubahan kondisi air sumur dan sungai berkaitan dengan aktivitas dapur MBG atau disebabkan oleh faktor lain.

"Kami minta agar aktivitas dapur MBG dihentikan sampai dengan ada sistem IPAL standar SOP", pungkas warga yang mengaku merasakan dampak limbah.

(Sutarso)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html