x

72 Wisudawan PERMADANI Pati, Tegaskan Perlawanan terhadap Pudarnya Budaya Jawa

PATI – Di tengah derasnya arus globalisasi dan dominasi budaya digital, Kabupaten Pati menunjukkan sikap berbeda. Sebanyak 72 wisudawan Panatacara dan Pamedharsabda resmi dikukuhkan dalam Wisudan Purna Wiyata Pawiyatan Panatacara Tuwin Pamedharsabda Bregada Kaping 32 yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (5/7/2026).

Acara yang dihadiri sekitar 300 orang itu bukan sekadar seremoni kelulusan, melainkan menjadi penegasan bahwa pelestarian budaya Jawa masih memiliki ruang hidup dan regenerasi yang nyata di tengah perubahan zaman.

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur pemerintah daerah, DPRD, TNI-Polri, tokoh budaya, serta jajaran pengurus organisasi PERMADANI dari berbagai kabupaten di Jawa Tengah.

Pemerintah Kabupaten Pati diwakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sunarji, S.Pd., M.Pd., sementara unsur legislatif diwakili Ketua Komisi D DPRD Pati, Hj. Endah Sri Wahyuningati, S.K.M. Kapolresta Pati diwakili Kapolsek Pati Kota Iptu Indartono, S.H., dan Dandim 0718/Pati diwakili Danramil 04/Kayen Kapten Cba Kistono.

Ketua DPD PERMADANI Kabupaten Pati, Subawi, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa para lulusan tidak boleh berhenti pada seremoni wisuda semata.

"Ilmu panatacara dan pamedharsabda harus diamalkan di tengah masyarakat. Mereka harus menjadi pelestari unggah-ungguh, tata krama, dan budaya adiluhung Jawa yang saat ini menghadapi tantangan besar akibat perubahan sosial dan perkembangan teknologi," ujarnya.

Pernyataan tersebut mengandung pesan kuat bahwa regenerasi pelaku budaya menjadi kebutuhan mendesak. Di tengah menurunnya penggunaan bahasa Jawa krama dalam kehidupan sehari-hari, keberadaan panatacara dan pamedharsabda dipandang sebagai benteng terakhir penjaga etika dan identitas masyarakat Jawa.

Ketua Umum DPP PERMADANI, Drs. Suyitno Yoga Pamungkas, M.Pd., juga menekankan pentingnya persatuan organisasi dan sinergi dengan pemerintah dalam menjaga warisan budaya bangsa.

Menurutnya, pelestarian budaya tidak cukup dilakukan secara simbolik, melainkan membutuhkan pembinaan yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

"Para wisudawan harus menjadi teladan dalam menjaga bahasa, adat, dan nilai luhur budaya Jawa di lingkungan masing-masing," tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian budaya yang dilakukan PERMADANI.

Pemerintah menilai pendidikan panatacara dan pamedharsabda bukan hanya soal kemampuan berbicara dalam bahasa Jawa, tetapi juga bagian dari pembentukan karakter generasi muda dan penguatan jati diri bangsa.

Secara substansi, kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menegaskan kewajiban negara, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, serta membina objek pemajuan kebudayaan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga menempatkan pendidikan berbasis budaya sebagai bagian penting dalam pembangunan karakter peserta didik.

Pengamatan di lokasi menunjukkan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif hingga acara berakhir pukul 13.30 WIB. Tidak terdapat gangguan keamanan maupun kendala teknis yang berarti.

Di balik prosesi wisuda tersebut, tersimpan pesan yang lebih besar: pelestarian budaya Jawa tidak boleh berhenti pada generasi terdahulu. Regenerasi harus terus berjalan agar bahasa, tata krama, pranata adat, dan seni tutur Jawa tetap hidup di tengah masyarakat modern.

Wisuda Bregada Kaping 32 DPD PERMADANI Kabupaten Pati pun menjadi bukti bahwa upaya mempertahankan identitas budaya tidak sekadar slogan, melainkan gerakan nyata yang melibatkan masyarakat, pemerintah, dan para pelaku budaya secara berkelanjutan.

(Arikha)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html