Walisantri Tolak Penutupan Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Minta Kemenag Buka Kembali Sebelum Tahun Ajaran Baru

PATI – Puluhan wali santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo menggelar aksi damai dan audiensi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Senin (29/6/2026). Mereka meminta pemerintah membuka kembali operasional pondok yang izinnya dicabut pasca kasus dugaan pencabulan yang menjerat pendiri pesantren tersebut.


Aksi yang diikuti sekitar 50 orang itu dipimpin oleh Indah Fajarwati selaku koordinator lapangan. Sejumlah pejabat turut hadir dalam audiensi, di antaranya Kepala Kantor Kemenag Pati Ahmad Syaiku, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati dr. Aviani Tritanti Venusia, MM, serta perwakilan Kanwil Kemenag Jawa Tengah.

Para peserta membawa poster bertuliskan “Hentikan Intimidasi Pondok Kami”, “Buka Kembali Pondok Kami”, dan “Izinkan Anak Kami Menempati Pondok Kembali”, serta membentangkan spanduk bertajuk “Aksi Damai Wali Santri Ndolo Kusumo Menuntut Kemenag Membuka Kembali Ponpes Ndolo Kusumo”.

Juru bicara wali santri, Mulyati, mengatakan pihaknya telah mengurangi jumlah peserta aksi sesuai arahan aparat keamanan dan Kemenag. Namun, ia berharap pemerintah segera memberikan solusi yang dianggap adil bagi para santri.

“Kami hanya menginginkan Ponpes Ndolo Kusumo dibuka kembali karena anak-anak kami masih ingin melanjutkan pendidikan di sana,” ujarnya.

Senada dengan itu, Indah Fajarwati mengaku anaknya mengalami perkembangan positif selama menempuh pendidikan di pondok tersebut.

“Anak saya merasa nyaman dan menjadi lebih pintar saat mondok di sana. Kami berharap ada jalan keluar agar pendidikan mereka tidak terhenti,” katanya.

Dalam audiensi, sejumlah wali santri meminta kepastian mengenai keberlanjutan pendidikan anak-anak mereka sebelum dimulainya tahun ajaran baru pada 13 Juli mendatang.

Endang, salah seorang wali santri, menilai pemerintah perlu segera mengambil langkah nyata agar para santri dapat kembali memperoleh pendidikan yang aman dan berkelanjutan.

“Kami berharap solusi yang diberikan bukan sekadar janji, tetapi tindakan konkret sehingga pendidikan anak-anak bisa tetap berjalan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pemanfaatan fasilitas pondok yang saat ini tidak digunakan serta mengungkapkan rencana sebagian wali santri untuk kembali mendatangi kompleks pesantren.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati Ahmad Syaiku menjelaskan bahwa pencabutan izin operasional Ponpes Ndolo Kusumo dilakukan pada 5 Mei 2026 dan kewenangan untuk mengaktifkannya kembali berada di tingkat pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.

“Kami akan mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan dan meneruskannya kepada Kanwil serta Kementerian Agama pusat. Untuk sementara, kami mengupayakan agar tidak ada santri yang putus pendidikan,” kata Ahmad.

Ia menegaskan bahwa Kemenag Pati tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan maupun mencabut izin pondok pesantren tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati, dr. Aviani Tritanti Venusia, mengungkapkan hasil asesmen psikososial yang dilakukan terhadap para santri pasca penutupan pondok.

Menurutnya, sejumlah anak menunjukkan gejala kecemasan, ketakutan, kesedihan, dan gangguan interaksi sosial akibat perubahan situasi yang mereka alami.

“Hasil asesmen telah kami sampaikan kepada Plt. Bupati Pati dan akan ditindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.

Kasubbag Tata Usaha Kemenag Pati, Abdul Hamid, menambahkan bahwa pencabutan izin hanya berlaku untuk operasional pondok pesantren, sedangkan lembaga pendidikan formal yang berada di bawah yayasan tersebut masih dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Madrasah dan sekolahnya tidak dicabut izinnya sehingga masih bisa beroperasi seperti biasa,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa apabila ada rencana penggunaan kembali kompleks pondok untuk aktivitas kepesantrenan, hal tersebut bukan lagi menjadi kewenangan Kemenag Kabupaten Pati dan harus dikoordinasikan dengan pemerintah desa, aparat keamanan, serta pihak terkait lainnya.

Aksi dan audiensi berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan kondusif hingga berakhir pada siang hari.

Persoalan Ponpes Ndolo Kusumo kini tidak hanya berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan pendidikan ratusan santri serta kebutuhan pemulihan psikososial bagi anak-anak dan keluarga yang terdampak.

(Arikha)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html