Sri Wulan Sosialisasikan Literasi Sadar Halal kepada Masyarakat Pati
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.30 WIB hingga 22.00 WIB tersebut merupakan kerja sama antara Komisi VIII DPR RI dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai unsur masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pati H. Muhamadun, S.H., Kepala BPJPH Provinsi Jawa Tengah Ika Efrilia, S.E., M.M., anggota DPRD Kabupaten Pati dari Partai NasDem Diddin Syafrudin dan Roihan, S.Pd.I, anggota DPRD Kabupaten Pati H. Sutikno, S.T., Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Kabupaten Pati Dessy Widuastuti, S.E., M.H. beserta tim, perwakilan dinas dan instansi terkait, perwakilan kecamatan se-Kabupaten Pati, serta simpatisan Partai NasDem.
Dalam sambutannya, Sri Wulan menegaskan pentingnya peningkatan literasi halal di tengah masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya memberikan perlindungan kepada konsumen, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing dan nilai jual produk di pasar yang semakin kompetitif.
“Produk yang telah memiliki sertifikat halal akan lebih dipercaya masyarakat dan memiliki peluang pasar yang lebih luas. Karena itu, pemahaman tentang pentingnya sertifikasi halal harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, BPJPH Provinsi Jawa Tengah memaparkan berbagai informasi terkait proses sertifikasi halal, termasuk program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang ditujukan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Program tersebut diharapkan dapat membantu UMKM memperoleh sertifikat halal tanpa terbebani biaya yang besar.
Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pendaftaran sertifikasi halal, mulai dari persiapan data usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB), proses pengajuan melalui layanan BPJPH, hingga tahapan pemeriksaan kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk berkonsultasi langsung mengenai kendala dan prosedur sertifikasi halal bagi produk usaha mereka.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat sebagai konsumen maupun pelaku usaha semakin meningkat terhadap pentingnya produk halal sebagai bagian dari perlindungan konsumen, penguatan ekonomi, serta keberlangsungan dan keberkahan usaha.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar hingga acara berakhir.
(Sumadi)


0 Komentar