Rp210 Miliar Digelontorkan, Jalan Pati Tetap Rusak? GERMAP Geruduk DPUTR dan Bongkar Dugaan Carut-Marut Infrastruktur
PATI – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kondisi jalan rusak di Kabupaten Pati akhirnya meledak. Organisasi masyarakat Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (GERMAP) mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Selasa (2/6/2026), untuk mempertanyakan nasib proyek infrastruktur yang menelan anggaran fantastis hingga Rp210 miliar.
Audiensi yang dipimpin langsung Ketua Umum GERMAP, Cahya Basuki alias Yayak Gundul, itu berlangsung panas namun tetap kondusif. Di hadapan Kepala DPUTR Riyoso dan Ketua Komisi C DPRD Pati Joni Kurnianto, GERMAP melontarkan sederet pertanyaan tajam terkait kerusakan jalan yang hingga kini masih menjadi keluhan utama masyarakat.
"Kami membawa suara rakyat yang setiap hari mempertaruhkan nyawa akibat jalan berlubang dan rusak. Pertanyaannya sederhana, ke mana arah anggaran Rp210 miliar itu?" tegas Yayak dalam forum audiensi.
GERMAP menuntut keterbukaan penuh terkait seluruh proyek fisik jalan yang direncanakan tahun 2026. Mulai dari rincian pekerjaan, lokasi proyek, metode pengadaan, hingga identitas perusahaan pelaksana dan direktur yang mengerjakan proyek-proyek tersebut.
Tak hanya itu, GERMAP juga mendesak DPUTR membuka jadwal pelaksanaan proyek yang belum berjalan serta memastikan perbaikan jalan dilakukan dengan kualitas terbaik, bukan sekadar tambal sulam yang cepat rusak.
Jalan Rusak Jadi "Dosa Politik" Pemerintah?
Audiensi ini berawal dari banyaknya laporan warga yang masuk ke Posko Pengaduan yang dibuka GERMAP. Keluhan didominasi kondisi jalan rusak yang dinilai menghambat aktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Dalam audiensi tersebut, DPUTR mengakui bahwa kondisi jalan di sejumlah wilayah memang masih membutuhkan penanganan serius. Bahkan, DPUTR menyebut kebutuhan ideal anggaran infrastruktur jalan di Kabupaten Pati mencapai sekitar Rp1 triliun agar perbaikan dapat dilakukan secara merata.
Namun kenyataannya, anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp210 miliar per tahun.
"Kalau hanya Rp210 miliar per tahun, kami membutuhkan waktu sekitar lima tahun untuk mengejar seluruh kebutuhan perbaikan jalan," ungkap pihak DPUTR.
DPUTR juga mengklaim mulai tahun 2026 tidak lagi menggunakan metode "aspal goreng" yang selama ini sering menjadi sorotan masyarakat. Seluruh pekerjaan aspal disebut akan menggunakan kualitas hotmix yang dinilai lebih kuat dan tahan lama.
DPRD Akui Jalan Pati Rusak Parah
Pernyataan yang cukup mengejutkan justru datang dari Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto. Di hadapan peserta audiensi, ia secara terbuka mengakui kondisi jalan di Kabupaten Pati memang memprihatinkan.
"Saya mengakui jalan di Kabupaten Pati rusak parah. Infrastruktur jalan harus menjadi prioritas utama," ujarnya.
Pernyataan tersebut seolah menjadi pengakuan bahwa persoalan jalan rusak bukan lagi sekadar keluhan masyarakat, tetapi sudah menjadi fakta yang diakui oleh legislatif.
19 Laporan Jalan Rusak Masuk Daftar Prioritas
Dari hasil audiensi, DPUTR menyatakan sebanyak 19 dari 20 laporan jalan rusak yang dibawa GERMAP telah masuk dalam rencana prioritas penanganan infrastruktur.
Meski demikian, publik masih menunggu realisasi di lapangan. Sebab selama bertahun-tahun, janji perbaikan jalan kerap terdengar, namun kondisi sejumlah ruas jalan masih memantik keluhan warga.
Kini sorotan masyarakat tertuju pada penggunaan anggaran Rp210 miliar yang akan digelontorkan sepanjang tahun 2026. Transparansi pelaksanaan proyek dan kualitas pekerjaan menjadi ujian besar bagi pemerintah daerah.
GERMAP menegaskan akan terus mengawal realisasi proyek infrastruktur tersebut agar tidak berhenti pada janji dan rapat audiensi semata.
"Rakyat tidak butuh penjelasan panjang. Yang dibutuhkan adalah jalan yang layak, aman, dan benar-benar diperbaiki," tegas Yayak sebelum meninggalkan lokasi audiensi.
Dengan pengakuan DPRD soal jalan rusak parah dan besarnya anggaran yang telah disiapkan, pertanyaan yang kini muncul di tengah masyarakat adalah: apakah Rp210 miliar benar-benar akan menjelma menjadi jalan mulus, atau hanya kembali menjadi angka besar dalam dokumen perencanaan?
(Arikha)



0 Komentar