Rp210 Miliar Anggaran Jalan Dipertanyakan, GERMAP Datangi PBJ Setda Pati: "Siapa Kontraktornya dan Kapan Dikerjakan?"

PATI – Transparansi penggunaan anggaran infrastruktur senilai Rp210 miliar di Kabupaten Pati mulai menjadi sorotan publik. Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (GERMAP) mendatangi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Pati, Rabu (17/6/2026), untuk meminta penjelasan terkait proses lelang, penunjukan rekanan, hingga progres pembangunan jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.


Audiensi yang berlangsung di Ruang Mojo Setda Kabupaten Pati itu dihadiri sekitar 15 peserta dan dipimpin langsung Koordinator GERMAP, Cahya Basuki alias Yayak Gundul.


Dalam pertemuan tersebut, GERMAP secara tegas meminta data lengkap paket pekerjaan yang bersumber dari anggaran Rp210 miliar APBD 2026. Data yang diminta meliputi nama pekerjaan, lokasi proyek, nilai anggaran, metode pengadaan, jadwal penandatanganan kontrak, pelaksanaan pekerjaan hingga identitas rekanan pelaksana.


Permintaan tersebut muncul setelah GERMAP membuka Posko Aduan Infrastruktur di depan gerbang selatan DPRD Kabupaten Pati. Hingga pertengahan Juni, sedikitnya 25 aduan masyarakat dari 13 kecamatan telah masuk, mayoritas terkait kondisi jalan rusak yang dinilai belum tersentuh pembangunan.


"Kami ingin mengetahui sejauh mana proses pengadaan berjalan dan apakah proyek-proyek prioritas benar-benar akan direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat," menjadi salah satu substansi yang disampaikan dalam audiensi.


Di hadapan peserta audiensi, Kepala Bagian PBJ Setda Pati, Sutikno, menjelaskan bahwa sebagian besar data teknis proyek berada pada kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR). Sementara PBJ berwenang pada aspek proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.


PBJ juga menyampaikan bahwa puluhan paket pekerjaan telah masuk dalam sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP). Namun untuk rincian teknis dan detail pelaksanaan proyek, pihak yang memiliki kewenangan utama adalah DPUTR selaku pengguna anggaran.


Meski demikian, PBJ menyatakan kesediaannya memberikan data yang dapat diakses sesuai ketentuan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.


Audiensi ini menjadi sinyal bahwa publik mulai menaruh perhatian serius terhadap realisasi anggaran infrastruktur tahun 2026. Di tengah banyaknya laporan jalan rusak yang masuk ke Posko GERMAP, masyarakat menuntut agar proses pengadaan tidak hanya transparan di atas kertas, tetapi juga menghasilkan percepatan pembangunan yang nyata di lapangan.


Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, keterbukaan data proyek menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya spekulasi negatif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah.


Sementara itu, GERMAP menegaskan akan terus mengawal proses pengadaan hingga pelaksanaan proyek di lapangan. Organisasi tersebut juga berencana terus menerima laporan masyarakat hingga akhir Juni 2026 guna memastikan kebutuhan pembangunan infrastruktur benar-benar masuk dalam skala prioritas pemerintah daerah.


Audiensi berakhir sekitar pukul 10.45 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Namun satu pertanyaan besar masih menjadi perhatian publik: kapan jalan-jalan rusak yang telah lama dikeluhkan masyarakat benar-benar mulai diperbaiki?

(Sumadi)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html