Ratusan Massa "Pati Bangkit Bersatu Mengabdi" Gelar Aksi Damai Dukung Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang
Aksi tersebut digelar bertepatan dengan sidang perkara tindak pidana korupsi Nomor 46/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smg dengan terdakwa H. Sudewo, S.T., M.T., yang pada hari itu menjalani agenda pembacaan eksepsi.
Massa yang hadir diperkirakan mencapai sekitar 600 orang yang berasal dari Kabupaten Pati dan berbagai simpatisan pendukung Sudewo. Sebelum aksi dimulai, koordinator lapangan membacakan tata tertib kepada seluruh peserta, di antaranya mewajibkan penggunaan pita Merah Putih di lengan, membawa identitas diri, menjaga ketertiban, tidak melakukan vandalisme, serta tidak membawa senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya.
Sebagai pembuka kegiatan, seluruh peserta aksi menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama.
Dalam aksi tersebut, massa membawa satu unit mobil komando lengkap dengan perangkat pengeras suara, tujuh bendera Merah Putih, tiga bendera bertuliskan "Pati Bangkit Bersatu Mengabdi", serta sejumlah spanduk dan poster berisi dukungan kepada Sudewo.
Beberapa tulisan yang tampak pada spanduk dan poster di antaranya "Bapak Sudewo Bupatiku", "Bebaskan Bupati-ku Br. Sudewo", "Kami Hadir untuk Keadilan, Bukan untuk Keributan", "Sudewo Bupati Idola-ku", hingga "Bebaskan Pemimpin Kita, Suara Rakyat Tak Bisa Dipenjara".
Secara bergantian para peserta menyampaikan orasi yang berisi dukungan moral kepada Sudewo. Mereka meminta agar terdakwa dibebaskan dari proses hukum yang sedang berjalan, memulihkan nama baiknya, serta mengembalikan kesempatan bagi Sudewo untuk kembali memimpin Kabupaten Pati.
Selain itu, massa menilai Sudewo merupakan pemimpin yang berkontribusi terhadap pembangunan dan investasi di Kabupaten Pati. Dalam orasi juga disampaikan pandangan bahwa perkara yang menjerat Sudewo merupakan bentuk ketidakadilan dan diduga sebagai upaya menjatuhkan terdakwa. Massa meminta majelis hakim memutus perkara secara objektif dan adil.
Sekitar pukul 10.15 WIB, Sudewo yang hadir dalam agenda persidangan turut menyampaikan orasi singkat di hadapan para pendukungnya. Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan selama proses hukum berlangsung.
Lima menit kemudian, mobil tahanan yang membawa Sudewo meninggalkan Pengadilan Tipikor Semarang dengan pengawalan petugas keamanan.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, aksi berlangsung tertib dan kondusif. Massa menyampaikan aspirasi secara bergantian menggunakan pengeras suara tanpa tindakan anarkis maupun pelanggaran hukum. Aparat keamanan melakukan pengamanan dan pengawasan selama kegiatan berlangsung.
Aksi yang digelar tersebut dinilai sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral terhadap Sudewo yang saat ini tengah menjalani proses persidangan dugaan tindak pidana korupsi. Dalam berbagai orasi yang disampaikan, massa berupaya membangun opini bahwa terdakwa tidak bersalah dan memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan Kabupaten Pati.
Sejumlah peserta aksi juga menyatakan kemungkinan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar pada agenda persidangan berikutnya apabila tuntutan mereka tidak diakomodasi. Dengan demikian, potensi mobilisasi massa pada sidang lanjutan diperkirakan masih akan terjadi.
Untuk mengantisipasi perkembangan situasi, aparat kepolisian melalui Sat Intelkam Polrestabes Semarang telah melakukan monitoring, penggalangan, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Aksi damai berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Seluruh peserta membubarkan diri secara tertib dan kembali ke daerah masing-masing. Situasi di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang tetap aman, tertib, dan kondusif.
(Sumadi)


0 Komentar