Polemik Tarif Parkir Malam di Alun-Alun Kembang Joyo: Pengelola Mengaku Belum Mengetahui Penegasan Tarif Resmi
PATI – Penegasan Pemerintah Kabupaten Pati mengenai tarif parkir resmi di kawasan Alun-Alun PKL Kembang Joyo, yakni Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil, ternyata belum sepenuhnya diketahui oleh petugas di lapangan.
Berdasarkan penelusuran tim pada 6 September 2026, sejumlah pengelola parkir mengaku baru mengetahui adanya penegasan tarif tersebut setelah ramai diberitakan media massa dan menjadi pembahasan di kalangan pedagang kaki lima (PKL).
Pengelola Parkir: Belum Ada Informasi Langsung
Keterangan tersebut muncul saat Ketua PKL Kembangjoyo, Thukul, menanyakan langsung kepada pengelola parkir terkait tarif yang berlaku pada malam hari, khususnya pukul 16.00 hingga 21.00 WIB saat kawasan alun-alun dipadati pengunjung.
Menurut pengelola, informasi mengenai ketentuan tarif resmi belum pernah disampaikan secara langsung kepada petugas di lapangan.
"Kalau tidak ada berita di media, kami juga tidak tahu," ujar salah seorang pengelola parkir.
Terkait keluhan masyarakat mengenai besaran biaya parkir saat acara berlangsung, pengelola menyarankan pengunjung menyiapkan uang pas sesuai tarif resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Mengenai tarif kendaraan roda empat, pengelola menegaskan tidak ada patokan khusus di luar ketentuan yang berlaku.
"Kami tidak mematok parkir mobil. Kalau ada yang memberi lebih, kami juga tidak memaksa," katanya.
Retribusi PKL Bukan untuk Lapak atau Kios
Di sisi lain, muncul pertanyaan di masyarakat mengenai status retribusi yang dibayarkan para pedagang di kawasan Kembangjoyo.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PKL Kembangjoyo, Thukul, menegaskan bahwa selama ini tidak pernah ada pungutan retribusi untuk lapak maupun kios pedagang.
Menurutnya, iuran yang pernah berjalan hanya berkaitan dengan kebutuhan operasional yang dikelola secara mandiri oleh para pedagang.
"Retribusi untuk lapak atau kios sama sekali tidak ada. Yang ada dulu hanya untuk listrik, kebersihan, dan keamanan karena PKL mandiri," jelas Thukul.
Ia juga mengingatkan kembali komitmen awal Pemerintah Kabupaten Pati saat proses relokasi pedagang ke kawasan Alun-Alun Kembangjoyo.
Menurut Thukul, kala itu pemerintah menjanjikan pembebasan berbagai pungutan hingga kawasan tersebut berkembang dan mampu menarik lebih banyak pengunjung.
"Janji Pemkab dulu ketika PKL direlokasi akan digratiskan terlebih dahulu sampai Alun-Alun Kembangjoyo ramai dan berhasil," ujarnya.
Keluhan Pengunjung dan Dampaknya bagi Pedagang
Berdasarkan hasil penelusuran sebelumnya, sejumlah pengunjung mengaku pernah membayar biaya parkir di atas tarif resmi dengan alasan adanya "tarif malam" atau karena lokasi sedang ramai kegiatan, meskipun tidak disertai karcis resmi.
Kondisi tersebut, menurut sejumlah pedagang, berdampak langsung terhadap minat masyarakat untuk berbelanja di kawasan PKL.
Beberapa pedagang menilai tingginya biaya parkir membuat calon pembeli memilih membatalkan kunjungan.
"Mending jajan Rp3.000 daripada parkirnya Rp3.000," ungkap salah seorang pedagang.
Kesenjangan Informasi Menjadi Sorotan
Dari berbagai keterangan yang diperoleh, terdapat beberapa persoalan utama yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Pertama, informasi mengenai tarif resmi dinilai belum tersosialisasi secara merata kepada pengelola parkir di lapangan.
Kedua, tidak adanya retribusi lapak atau kios membuka ruang dialog lanjutan antara pemerintah daerah dan para PKL terkait implementasi janji awal relokasi.
Ketiga, praktik pemberian uang parkir melebihi tarif resmi dengan alasan sukarela berpotensi menimbulkan multitafsir apabila tidak disertai mekanisme pengawasan, karcis resmi, maupun papan informasi tarif yang jelas.
Perlunya Langkah Pembenahan
Sejumlah pihak mendorong agar pemerintah daerah memperkuat sosialisasi tarif resmi melalui pemasangan papan informasi, penggunaan karcis atau sistem pembayaran digital, serta peningkatan pengawasan pada jam-jam ramai, khususnya pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian bagi pengunjung sekaligus menjaga keberlangsungan usaha para pedagang di kawasan Alun-Alun Kembangjoyo.
(Sumadi)


0 Komentar