x

Lupa Mematikan Kompor, Tiga Rumah di Kedungtuban Blora Dilalap Api, Kerugian Capai Rp275 Juta

BLORA – Kebakaran hebat melanda tiga rumah warga di Dukuh Wadung RT 05 RW 05, Desa Kedungtuban, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Senin (8/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Peristiwa tersebut diduga dipicu kelalaian saat memasak nasi menggunakan kompor gas.



Kasihumas Polres Blora, AKP Midiyono, menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi Aziz Nurwidyatama sekitar pukul 01.50 WIB. Saat itu, saksi mendengar suara mencurigakan dari arah dapur rumah milik Satiran (60).

“Berdasarkan keterangan istri korban, Asmuah, yang bersangkutan tertidur saat memasak nasi menggunakan kompor gas. Api kemudian membesar dan dengan cepat merambat ke bangunan lain di sekitarnya,” ujar AKP Midiyono.

Api pertama kali menghanguskan rumah milik Satiran yang berukuran 7 x 12 meter dan 4 x 12 meter. Bangunan tersebut digunakan sebagai tempat tinggal, warung pecel, sekaligus bengkel motor. Selanjutnya, kobaran api merembet ke rumah milik Yuliana berukuran 9 x 10 meter yang saat kejadian dalam keadaan kosong.

Sementara itu, rumah milik Sudirman turut terdampak, meski hanya mengalami kerusakan pada bagian dinding dapur dan kamar.

Petugas gabungan dari Polsek Kedungtuban, Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, BPBD, Koramil Kedungtuban, serta tim pemadam kebakaran dari Cepu dan Randublatung segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga.

Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk menjinakkan kobaran api. Setelah berjibaku selama kurang lebih dua jam, petugas berhasil memadamkan api sekitar pukul 04.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp275 juta. Untuk sementara, keluarga Satiran mengungsi di rumah tetangga mereka, Ngatemi.

Kapolsek Kedungtuban, PS. IPTU Hadi Setyo P., S.H., mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan peralatan memasak.

“Jangan meninggalkan kompor dalam keadaan menyala, terutama saat merasa mengantuk. Pastikan api benar-benar padam dan tabung LPG tertutup rapat sebelum beristirahat. Keselamatan keluarga harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Polisi telah membuat laporan kejadian dengan nomor LP/Gangguan/08/VI/2026/SPKT/Sek Kdtbn/Res Blora/Jateng tertanggal 8 Juni 2026. Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung guna memastikan penyebab pasti kebakaran.

AKP Midiyono menambahkan, jajaran Polres Blora turut prihatin atas musibah yang dialami para korban dan mengajak masyarakat untuk membantu meringankan beban mereka.

“Kami berharap keluarga korban diberikan ketabahan. Semangat gotong royong dan kepedulian warga sangat dibutuhkan untuk membantu para korban bangkit kembali,” pungkasnya.

(Bambang)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html