Ketum FERADI WPI dan Klien Gelar Makan Siang Bersama, Perkuat Sinergi Advokat dan Media
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan profesional sekaligus membangun komunikasi yang harmonis antara kalangan advokat, media, dan masyarakat.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, para peserta membahas pentingnya sinergi dan kolaborasi konstruktif di tengah dinamika perkembangan informasi serta pelayanan kepada masyarakat yang semakin kompleks.
Pada kesempatan tersebut, Donny Andretti menegaskan komitmen FERADI WPI untuk terus memberikan pelayanan hukum yang profesional, responsif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk media dan klien, merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung terciptanya pelayanan hukum yang optimal.
Sementara itu, Hendra Warsito menilai hubungan yang harmonis antara insan pers dan praktisi hukum memiliki peran strategis dalam menghadirkan informasi yang edukatif, berimbang, serta dapat dipercaya oleh masyarakat.
Di kesempatan yang sama, Yoshua Rivaldo menyampaikan apresiasinya atas kesempatan mendampingi Donny Andretti dalam berbagai aktivitas organisasi dan profesi.
"Merupakan suatu kebanggaan bagi saya dapat menjadi asisten Pak Advokat Donny Andretti. Beliau merupakan Ketua Umum beberapa organisasi, antara lain FERADI WPI, FERADI Officium Nobile, FERADI Mediatore, FERADI Tax Consultant, Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (IWJRI), Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia (PMBI), serta Direktur Utama PT Kawan Jari Grup, Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, dan Pemimpin Redaksi media online Kawan Jari News," ujar Yoshua.
Hendra Warsito juga menyambut baik terselenggaranya pertemuan tersebut. Ia berharap komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi mendukung berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Acara makan siang berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan diwarnai berbagai dialog konstruktif. Pertemuan ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara organisasi advokat, media, dan masyarakat dalam mendukung pelayanan publik serta penyampaian informasi yang akurat dan bermanfaat.
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan terhadap pemberitaan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Sukindar)


0 Komentar