Kepala Suku Melayu Hamba Raja Kenegerian Kubu Sampaikan Selamat Milad Ke-56 Lembaga Adat Melayu Riau

ROKAN HILIR-, 06 Juni 2026, – Kepala Suku Melayu Hamba Raja Kenegerian Kubu, Kh. H. Widiarto Kamalul Matwafa menyampaikan ucapan selamat dan tahniah atas peringatan Hari Milad ke-56 Lembaga Adat Melayu Riau yang dipusatkan di Balai Adat Pekanbaru, Jumat malam 5 Juni 2026.


Milad ke-56 LAMR tahun ini mengusung semangat penguatan hak adat dan pewarisan budaya Melayu sebagai fondasi pembangunan berkeadilan di Provinsi Riau. Tema tersebut dinilai sangat tepat mengingat berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat adat, mulai dari isu tanah ulayat hingga derasnya arus globalisasi yang menggerus identitas lokal.

"Atas nama seluruh masyarakat adat, ninik mamak, dan struktur Kenegerian Kubu, kami mengucapkan Selamat Milad ke-56 Lembaga Adat Melayu Riau. 56 tahun LAMR berdiri adalah 56 tahun pengabdian menjaga marwah, adat istiadat, dan jati diri Melayu Riau. Ini amanah besar yang harus terus kita jaga bersama," ujar Kh. H. Widiarto Kamalul Matwafa.

1. Milad ke-56 Harus Jadi Titik Balik Perjuangan Hak Adat dan Tanah Ulayat  

Dalam pernyataannya, beliau menyoroti pesan Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Taufik yang mengingatkan tentang minimnya riset dan kajian lokal terkait tanah ulayat di Riau. Kondisi ini menjadi ironis karena Provinsi Riau saat ini menjadi salah satu provinsi prioritas Badan Pertanahan Nasional untuk percepatan administrasi dan pengakuan tanah ulayat.

"Kami sepakat dengan Datuk Seri Taufik. Ironis rasanya, Riau jadi sasaran kebijakan ulayat, tapi data dan kajian mendalam justru banyak dilakukan oleh akademisi dari luar daerah. Milad ke-56 ini harus kita jadikan titik balik. LAMR bersama datuk-datuk, cerdik pandai, kampus, dan pemerintah harus duduk bersama, turun ke lapangan, melakukan pemetaan, dan memperkuat data ulayat agar hak masyarakat adat tidak hilang," tegasnya.

Beliau menegaskan kembali bahwa hak adat bukanlah isu pinggiran atau urusan masa lalu. Hak adat adalah bagian integral dari konstitusi dan pembangunan nasional yang berkeadilan. Tanpa kepastian hukum dan pengakuan atas tanah ulayat, maka pembangunan di Bumi Lancang Kuning akan pincang dan tidak berpihak kepada tuan tanah yang sebenarnya, yaitu masyarakat adat Melayu.

2. Penguatan Literasi dan Syiar Budaya: Relevansi Melayu di Era Modern  

Kh. H. Widiarto Kamalul Matwafa juga memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah LAMR yang menjadikan literasi dan edukasi budaya sebagai prioritas. Ia menyambut baik kerja sama strategis antara LAMR dengan RRI Riau untuk menghadirkan program siaran budaya Melayu dua kali sepekan.

"Ini langkah cerdas dan konkret. Membumikan nilai-nilai luhur Melayu agar relevan dan tidak tergerus arus globalisasi itu pekerjaan besar. Lewat udara RRI, nilai pantun, falsafah, tata cara adat, dan sejarah Melayu bisa masuk langsung ke rumah-rumah masyarakat. Seperti yang disampaikan Sekjen LAMR Helmi D, Milad ini bukan sekadar seremoni dan makan-makan. Ini momentum untuk mengenalkan kembali jati diri kita kepada anak cucu," jelasnya.

Beliau menekankan, jika generasi muda tidak mengenal dan mencintai budayanya sendiri, maka ruang itu akan diisi oleh budaya lain. Karena itu, pewarisan budaya harus dilakukan dengan cara yang kreatif, menyenangkan, dan relevan dengan zaman.

3. Apresiasi Peran Strategis Puan LAMR dalam Pelestarian Budaya. 

Apresiasi khusus juga disampaikan kepada Puan LAMR di bawah kepemimpinan Hj. Dinawati yang aktif mengisi rangkaian Milad ke-56 dengan kegiatan nyata yang langsung menyentuh masyarakat. Kegiatan seperti bengkel berbalas pantun, pelatihan memasak bubur lambuk, dan bazar UMKM produk budaya dinilai sebagai model pewarisan yang aplikatif.

"Kami sangat bangga dan mengapresiasi Puan LAMR. Perempuan Melayu adalah benteng terakhir penjaga adat di rumah tangga. Lewat kegiatan Puan LAMR, kita lihat bagaimana budaya tidak hanya dilestarikan, tapi juga diberdayakan secara ekonomi. Ini penting: menjaga tradisi sambil menguatkan kemandirian ekonomi perempuan dan UMKM Melayu," pujinya.

4. Titip Amanah Estafet: Dari Datuk, Ulama, ke Pemuda Riau 

Di penghujung pernyataan, Kepala Suku Melayu Hamba Raja Kenegerian Kubu menitipkan pesan penting agar semangat Milad ke-56 ini menjadi tonggak estafet amanah adat. Amanah itu harus berpindah dari para datuk, ulama, dan cerdik pandai kepada generasi muda Riau.

"Kenegerian Kubu siap bersinergi dan mendukung penuh setiap langkah strategis LAMR. Amanah adat ini tidak boleh putus di tengah jalan. Jangan sampai kajian adat kita diambil orang luar, jangan sampai hak ulayat kita hilang karena kelalaian kita sendiri. Kepada pemuda Riau, inilah giliran kalian. Jaga adat, pelajari budaya, dan suarakan hak kita," pungkasnya.

Beliau menutup dengan doa dan harapan agar LAMR di usia 56 tahun ini semakin solid, semakin berwibawa, dan semakin didengar suaranya dalam setiap kebijakan pembangunan di Riau.

"Melayu Riau harus jaya, adat harus terjaga, dan ulayat harus terlindungi untuk anak cucu kita. Selamat Milad ke-56 LAMR. Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah," tutupnya.

(Jismar)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html