x

Forkopimda blora

KDMP atau Minimarket Desa? Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?


KDMP atau Minimarket Desa? Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Oleh: Sumadi

Di atas kertas, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dibentuk untuk memperkuat ekonomi desa, memperpendek rantai distribusi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah bahkan menyebut koperasi ini sebagai instrumen ekonomi kerakyatan yang akan memperkuat ketahanan pangan dan usaha lokal.

Namun hasil pengamatan di sejumlah desa menunjukkan munculnya pertanyaan mendasar: apakah KDMP benar-benar menjadi rumah bagi produk rakyat, atau justru berubah menjadi minimarket baru yang menjual produk pabrikan seperti yang selama ini sudah tersedia di ritel modern?

Di banyak gerai koperasi desa yang mulai beroperasi, rak-rak penjualan justru lebih banyak diisi produk industri nasional yang sudah menguasai pasar. Minuman kemasan, makanan ringan, sabun, deterjen, hingga produk kebutuhan sehari-hari berasal dari perusahaan-perusahaan besar yang telah memiliki jaringan distribusi kuat.

Jika pola ini terus terjadi, maka uang masyarakat desa hanya berpindah tempat transaksi, bukan berpindah manfaat ekonomi.

Secara ekonomi, keuntungan terbesar tetap berada di tingkat produsen besar. Koperasi hanya memperoleh margin penjualan yang relatif kecil. Sementara petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM desa tetap berada di luar rantai nilai utama.

Padahal berbagai dokumen dan konsep KDMP menegaskan bahwa koperasi desa seharusnya menjadi wadah pemasaran produk lokal, penyedia sarana produksi pertanian, gudang logistik desa, hingga akses permodalan masyarakat.

Pertanyaan berikutnya menjadi lebih serius. Jika produk yang dijual sama dengan minimarket modern, apa perbedaan substansial antara KDMP dengan Alfamart atau Indomaret selain status kepemilikannya?

Sejumlah pelaku UMKM mengeluhkan bahwa produk lokal sering kalah bersaing karena kemasan, sistem distribusi, dan konsistensi pasokan. Akibatnya pengurus koperasi lebih memilih menjual produk pabrikan yang perputarannya cepat dan risikonya rendah.

Di sinilah keberpihakan pemerintah daerah diuji.

Banyak daerah di Indonesia menerapkan pengaturan zonasi dan pembatasan ekspansi ritel modern untuk melindungi pasar tradisional dan usaha kecil. Kebijakan semacam itu lahir dari kesadaran bahwa ekonomi lokal membutuhkan ruang tumbuh yang adil.

Jika pemerintah serius ingin menjadikan KDMP sebagai motor ekonomi desa, maka indikator keberhasilannya tidak boleh hanya jumlah koperasi yang berdiri atau besarnya transaksi penjualan.

Ukuran yang lebih penting adalah:

  • Berapa persen produk lokal yang masuk ke rak koperasi?
  • Berapa UMKM desa yang menjadi pemasok tetap?
  • Berapa petani dan nelayan yang memperoleh manfaat ekonomi langsung?
  • Berapa nilai transaksi yang benar-benar berputar di desa?
  • Tanpa keberpihakan terhadap produk lokal, KDMP berisiko menjadi sekadar etalase baru bagi produk-produk konglomerasi nasional.
  • Koperasi desa semestinya menjadi alat distribusi kesejahteraan, bukan sekadar alat distribusi barang.
  • Karena pada akhirnya, yang dibutuhkan masyarakat desa bukan hanya tempat belanja yang lebih dekat, tetapi pasar yang mampu mengangkat hasil kerja mereka sendiri.
(Sumadi)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html