GJL Jepara Siap "Turun Gunung", Bongkar Dugaan Ketidakadilan yang Selama Ini Tak Tersentuh Hukum
Rapat digelar di kediaman Sukambali, Kepala Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Minggu (31/5/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum GJL Riyanta, S.H., Sekretaris Jenderal GJL, jajaran pengurus DPD Jepara, para pembina, penasehat, bendahara, serta tim hukum GJL yang dipimpin Nur Said, S.H., M.H.
Dalam forum tersebut muncul satu pertanyaan yang selama ini menjadi perbincangan publik: ke mana GJL Jepara yang dulu dikenal vokal, kritis, dan berani mengawal berbagai persoalan masyarakat?
Organisasi yang sebelumnya cukup diperhitungkan di Kabupaten Jepara itu disebut mengalami penurunan aktivitas. Bahkan muncul persepsi di masyarakat bahwa GJL mulai kehilangan gaungnya di tengah berbagai persoalan hukum dan sosial yang terus bermunculan.
"Jepara tidak sedang baik-baik saja. Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dan pembelaan terhadap hak-haknya. Karena itu GJL harus bangkit kembali," ujar Ali Shodiqin ketua GJL DPD Jepara.
Setelah Dinilai Vakum dan Kehilangan Taring, GJL Jepara Lakukan Restrukturisasi Besar-Besaran serta Buka Posko Pengaduan untuk Korban Ketidakadilan.
Evaluasi ini menjadi momentum bagi GJL untuk melakukan pembenahan total. Organisasi yang selama ini dikenal sebagai kelompok kontrol sosial itu bertekad mengembalikan fungsi utamanya sebagai pelopor penegakan hukum, keadilan, dan kemanusiaan.
Menurut para pengurus, masih banyak warga yang memilih diam saat menghadapi persoalan hukum karena terbentur keterbatasan pengetahuan, rasa takut, hingga ketidakmampuan finansial untuk memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum.
Kondisi inilah yang dinilai sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang dianggap sebagai "penjahat keadilan" yang memanfaatkan lemahnya posisi masyarakat kecil.
Sebagai langkah konkret, GJL DPD Jepara yang dipimpin Haji Ali Shodiqin, S.Pd., resmi membuka Posko Pengaduan Masyarakat. Posko tersebut ditujukan bagi warga yang menjadi korban tindak pidana, sengketa hukum, sengketa tanah, dugaan ketidakadilan, maupun masyarakat yang membutuhkan pendampingan untuk memperoleh akses keadilan.
Dengan pembenahan internal yang tengah dilakukan, GJL Jepara berharap dapat kembali menjadi kekuatan kontrol sosial yang independen, kritis, dan berpihak kepada masyarakat yang selama ini merasa tidak memiliki ruang untuk memperjuangkan hak-haknya.
Kini publik menunggu, apakah kebangkitan GJL Jepara benar-benar akan menghadirkan perubahan nyata, atau hanya menjadi agenda internal yang berhenti pada rapat dan wacana semata.
(Sumadi)



0 Komentar