GJL Jepara Perkuat Struktur Organisasi dan Susun Agenda Pengawasan Publik 2026

JEPARA,  pertapakendeng.com.  13 Juni 2026 – Gerakan Jalan Lurus (GJL) Kabupaten Jepara menggelar rapat konsolidasi dan penguatan struktur organisasi sekaligus penyusunan program kerja tahun 2026 yang berfokus pada berbagai persoalan strategis masyarakat Jepara. Kegiatan berlangsung di kediaman Penasehat GJL, R.T. Sholekhan Projonegoro, S.H., M.H., Kepala Desa Ngabul, Kabupaten Jepara.


Rapat dihadiri Ketua GJL Kabupaten Jepara Ali Shodikin, S.Ag. , para penasehat organisasi, pengurus, serta anggota GJL dari berbagai wilayah di Kabupaten Jepara. Sementara Ketua Umum GJL H. Riyanto, S.H. berhalangan hadir karena agenda lain dan menyampaikan izin kepada peserta rapat.

Dalam sambutannya, Penasehat GJL R.T. Sholekhan Projonegoro, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum konsolidasi tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga soliditas organisasi sekaligus meningkatkan kecermatan dalam menyikapi perkembangan informasi di era digital.

"Organisasi harus mampu membaca dinamika yang berkembang di masyarakat maupun media sosial secara bijak, sehingga setiap langkah yang diambil tetap konstruktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas," ujarnya.

Sementara itu, Penasehat GJL Khoerodin, S.E., M.M. menegaskan bahwa keberadaan GJL bukan untuk menciptakan ketakutan bagi pemerintah, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial yang sehat dan bertanggung jawab.

Menurutnya, GJL harus menjadi mitra kritis yang membantu mengidentifikasi berbagai persoalan masyarakat, mulai dari pelayanan publik, ketenagakerjaan, persoalan sosial, hingga berbagai isu yang membutuhkan perhatian pemerintah.

"Kontrol sosial yang baik bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik. GJL harus hadir memberi manfaat dan solusi," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sukambali, S.M., S.H., M.H.,  C..Med. petinggi desa Kecapi selaku tokoh senior organisasi mendorong dilakukannya penataan kembali struktur organisasi agar lebih efektif dan sesuai dengan kompetensi masing-masing anggota.

Ia menilai pembagian tugas yang tepat akan memperkuat peran organisasi dalam menjalankan fungsi pengawasan serta menjaga kondusivitas pembangunan daerah.

Ketua GJL Kabupaten Jepara Ali Shodikin, S.Ag. memimpin langsung proses reorganisasi kepengurusan dan pembahasan program kerja organisasi. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penguatan kelembagaan sebagai langkah strategis menghadapi tantangan organisasi ke depan.

Menurut Ali Shodikin, GJL yang telah memiliki jaringan di berbagai daerah di Indonesia harus mampu menunjukkan kontribusi nyata dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat serta menjadi bagian dari penguatan demokrasi dan pengawasan publik yang konstruktif.

Selain membahas restrukturisasi organisasi, rapat juga menyoroti pentingnya tertib administrasi, pembaruan data kepengurusan, serta pemenuhan berbagai aspek legalitas organisasi yang menjadi bagian dari akuntabilitas kepada pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Forum konsolidasi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain penguatan struktur organisasi, peningkatan kapasitas anggota, penataan administrasi kelembagaan, serta penyusunan agenda kerja yang berorientasi pada pengawasan pelayanan publik dan pendampingan masyarakat.

Melalui penguatan organisasi ini, GJL Jepara berharap dapat semakin berperan sebagai organisasi kontrol sosial yang independen, objektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus turut menjaga terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan kondusif di Kabupaten Jepara.

(Petrus)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html