FERADI WPI Gandeng UNIVA Medan Gelar PKPA dan UPA Online, Siapkan Calon Advokat Profesional di Seluruh Indonesia
MEDAN-, 23 Juni 2026 – Organisasi advokat FERADI WPI terus memperkuat perannya dalam mencetak advokat profesional dan berkualitas di Indonesia. Memasuki usia dua tahun dua bulan sejak resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui SK Nomor AHU-0003170.AH.01.07.TAHUN 2024, FERADI WPI membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang akan dilaksanakan secara daring (online).
Melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FERADI WPI Sumatera Utara, organisasi tersebut menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan untuk penyelenggaraan PKPA. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Ketua DPD FERADI WPI Sumatera Utara, Marwan Syahputra, bersama Dekan Fakultas Hukum UNIVA Medan, Nurhimmi Falahiyati.
Selain dengan UNIVA Medan, secara nasional FERADI WPI juga telah menjalin kerja sama dengan Universitas Karya Husada (UNKAHA) Semarang dan Universitas Mpu Tantular (UMT) Jakarta Timur dalam penyelenggaraan pendidikan profesi advokat.
Ketua DPD FERADI WPI Sumatera Utara, Marwan Syahputra, menjelaskan bahwa program PKPA dan UPA dirancang untuk melahirkan advokat yang kompeten dan siap terjun ke dunia praktik hukum. Para peserta akan mendapatkan pembelajaran dari tenaga pengajar berpengalaman di bidang hukum sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat.
“Setelah lulus UPA, peserta akan difasilitasi untuk menjalani program magang advokat melalui MP & Associates dan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan yang memiliki jaringan cabang di berbagai daerah di Indonesia. Dengan demikian, calon advokat tidak akan mengalami kesulitan dalam mencari tempat magang,” ujarnya.
Setelah menyelesaikan masa magang, peserta akan dilantik sebagai Advokat FERADI WPI dan mengikuti proses penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi sesuai domisili masing-masing.
Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menghadirkan pendidikan profesi advokat dengan biaya yang terjangkau namun tetap mengedepankan kualitas.
“FERADI WPI menawarkan biaya PKPA dan UPA yang murah, terjangkau, tetapi tetap berkualitas,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP FERADI WPI, Gaya M. Taufan, mengungkapkan bahwa organisasi akan terus memperluas kerja sama dengan fakultas hukum di berbagai perguruan tinggi di Indonesia guna memperluas akses pendidikan profesi advokat.
Hal senada disampaikan Bendahara Umum DPP FERADI WPI, Prija Maxy Theozipa, yang menegaskan komitmen organisasi dalam memfasilitasi program magang bagi seluruh calon advokat FERADI WPI.
Adapun Ketua Dewan Pembina FERADI WPI, Bayu Saputra, menyatakan apresiasinya terhadap kinerja para pengurus DPD dan DPC FERADI WPI yang terus mengembangkan organisasi di berbagai daerah.
Sekretaris DPD FERADI WPI Sumatera Utara, Yulhanas, menambahkan bahwa PKPA dan UPA dapat diikuti peserta dari seluruh Indonesia karena seluruh rangkaian pendidikan dilaksanakan secara daring.
Pendaftaran telah dibuka mulai 23 Juni 2026 hingga 30 Juli 2026. Persyaratan peserta meliputi pengisian formulir elektronik, pas foto berlatar merah, scan KTP, bukti pembayaran, ijazah atau surat keterangan lulus bagi lulusan hukum, serta surat keterangan aktif kuliah dan transkrip nilai sementara bagi mahasiswa hukum yang masih menempuh pendidikan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai PKPA, UPA, dan penyumpahan advokat FERADI WPI, calon peserta dapat menghubungi panitia melalui kontak Zahra di nomor 0838-6710-1543.
(Sukindar)


0 Komentar