Dugaan Asusila di Padepokan Rejosari Karangawen Demak, Korban Menanti Kepastian Hukum
Pendamping korban, Choirul Nidzar Alqodari, S.H., bersama Cak Ulil dari Aspirasi Santri Pati Demokrasi (ASPIRASI), menyampaikan bahwa dugaan perbuatan tersebut melibatkan seorang pria berinisial M.H. yang disebut mengatasnamakan tokoh agama.
Menurut informasi yang disampaikan pendamping korban, terdapat seorang korban anak berinisial F yang saat ini berusia 14 tahun. Dugaan peristiwa yang dialaminya disebut terjadi pada tahun 2023. Selain itu, terdapat pula korban dewasa berinisial S (25) yang diduga mengalami peristiwa serupa pada tahun 2022.
Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan maupun keagamaan selalu menjadi perhatian serius masyarakat. Selain menimbulkan dampak psikologis yang mendalam bagi korban, kasus semacam ini juga berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga yang seharusnya menjadi tempat pembinaan moral dan spiritual.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan dengan mengedepankan proses hukum yang berlaku. Setiap laporan yang telah diterima diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Di sisi lain, perlindungan terhadap korban dinilai harus menjadi prioritas. Pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta jaminan keamanan bagi korban dan keluarganya menjadi bagian penting dalam upaya pemulihan dan pencarian keadilan.
Apabila dugaan tersebut terbukti melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, pelaku wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Namun demikian, seluruh pihak juga diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Hingga berita ini ditulis, publik masih menantikan langkah konkret aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta-fakta yang ada secara terang dan objektif, sehingga keadilan bagi para korban dapat terwujud dan peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.
(Sutarso)


0 Komentar