x

Forkopimda blora

Adv. Erwin Maulana Pimpin DPC FERADI WPI Kota Bogor Periode 2026–2031, Usung Visi Penegakan Hukum dan Bantuan Hukum Pro Bono

BOGOR, 8 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Era Adil (FERADI) Warung Paralegal Indonesia (WPI) Kota Bogor menegaskan komitmennya dalam membangun organisasi hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak kepada masyarakat melalui penyusunan visi dan misi organisasi yang berorientasi pada penegakan hukum serta perlindungan hak masyarakat.

Komitmen tersebut menjadi landasan utama DPC FERADI WPI Kota Bogor dalam menjalankan fungsi organisasi, baik dalam penguatan kapasitas anggota maupun pelayanan hukum kepada masyarakat. Kehadiran organisasi ini diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menjadi wadah pengabdian hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.

DPC FERADI WPI Kota Bogor dibentuk untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat sekaligus layanan keorganisasian bagi advokat dan paralegal di wilayah Kota Bogor.

Dalam pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Juni 2026, di Resto Papatong, Adv. Erwin Maulana, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. resmi ditetapkan sebagai Ketua DPC FERADI WPI Kota Bogor masa bakti 2026–2031.

Acara pelantikan tersebut akan dihadiri langsung oleh Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., serta Sekretaris Jenderal FERADI WPI, Adv. Gaya M. Taufan, S.H.

Visi DPC FERADI WPI Kota Bogor

DPC FERADI WPI Kota Bogor mengusung visi:

"Menjadi Dewan Pimpinan Cabang hukum yang profesional, berintegritas, berkeadilan, dan berorientasi pada penegakan hukum serta perlindungan hak masyarakat secara bermartabat."

Untuk mewujudkan visi tersebut, organisasi menetapkan arah kebijakan yang meliputi:

  • Profesional dalam menjalankan fungsi hukum.
  • Menjaga integritas kelembagaan.
  • Mengutamakan keadilan bagi masyarakat.
  • Berorientasi pada penegakan hukum.
  • Melindungi hak masyarakat secara bermartabat.

Misi Organisasi

Sebagai implementasi visi tersebut, DPC FERADI WPI Kota Bogor menetapkan lima misi utama, yaitu:

  • Menegakkan hukum secara adil dan profesional.
  • Memberikan pelayanan serta bantuan hukum kepada masyarakat.
  • Menjaga integritas dan etika profesi hukum.
  • Meningkatkan kualitas anggota dan organisasi.
  • Membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat melalui edukasi, penyuluhan, dan pendampingan hukum.

Komitmen terhadap bantuan hukum juga menjadi salah satu fokus utama organisasi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang mengatur kewajiban pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu.

Fokus Bantuan Hukum Pro Bono

Melalui visi dan misi yang telah ditetapkan, DPC FERADI WPI Kota Bogor menempatkan program bantuan hukum pro bono, edukasi hukum masyarakat, dan penguatan kelembagaan sebagai agenda prioritas.

Keberadaan Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI DPC Kota Bogor diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang lebih dekat, profesional, dan bermartabat.

Dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat FERADI WPI juga disebutkan adanya mandat pembukaan kantor DPC FERADI WPI Kota Bogor serta PBH FERADI WPI Kota Bogor guna memberikan pelayanan dan bantuan hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat fungsi organisasi bagi advokat dan paralegal.

Dengan fondasi kelembagaan tersebut, DPC FERADI WPI Kota Bogor diharapkan mampu menjadi organisasi hukum yang tidak hanya hadir secara struktural, tetapi juga berperan aktif dalam memperjuangkan keadilan, meningkatkan profesionalitas anggota, serta menjaga martabat profesi hukum.

“Pelantikan DPC FERADI WPI Kota Bogor menjadi momentum penguatan visi dan misi organisasi dalam menghadirkan layanan hukum profesional, berintegritas, adil, dan bermartabat bagi masyarakat,” ujar Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti.

(Sukindar)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html