Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Blora Lantik 191 Pejabat

BLORA — Arief Rohman melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 191 pejabat administrator, pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu (13/5/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Blora dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 22 orang merupakan pejabat eselon III setingkat sekretaris dinas dan camat, kemudian 48 orang pejabat eselon III setingkat kepala bidang dan sekretaris kecamatan. Sisanya terdiri dari pejabat eselon IV dan pejabat fungsional pada sejumlah organisasi perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Arief Rohman menegaskan bahwa mutasi, promosi, dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi pemerintahan sebagai bagian dari pembinaan karier aparatur sipil negara sekaligus penyegaran organisasi.

“Pelantikan pada hari ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menekankan bahwa jabatan bukan sekadar simbol kedudukan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab.

Bupati juga meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan tugas yang baru, memahami tugas pokok dan fungsi jabatan, serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah.

“Saya berharap pejabat yang dilantik hari ini mampu membangun komunikasi yang harmonis, meningkatkan koordinasi, dan menciptakan budaya kerja yang produktif serta kolaboratif,” lanjutnya.

Selain itu, Arief Rohman mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar bekerja cepat, tepat, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta terus menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Blora dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.

“Saya meminta seluruh pejabat agar selalu menjunjung tinggi disiplin, profesionalitas, dan etika birokrasi dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Bupati secara khusus juga menegaskan bahwa proses pengisian jabatan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak ada praktik jual beli jabatan.

“Kalau ada temuan jual beli jabatan, laporkan kepada kami,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono, menyampaikan bahwa pelantikan kali ini turut mengurangi jumlah jabatan yang sebelumnya masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

“Setelah pelantikan ini masih tersisa 29 jabatan yang dipegang pelaksana tugas. Sebagian berada di Kecamatan Kradenan dan Kelurahan Sonorejo Kecamatan Blora,” jelasnya.

Menurut Heru, sejumlah jabatan yang masih kosong sementara dirangkap oleh pejabat di atasnya dan diharapkan dapat terisi seluruhnya pada September mendatang bersamaan dengan proses kenaikan pangkat ASN.

(Bambang)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html