Rapat Paripurna ke-9 DPRD Demak: Rekomendasi LKPJ Jangan Berhenti Jadi Formalitas

DEMAK-, 24 April 2026 — DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I Tahun 2026 dengan agenda penetapan dan penyerahan rekomendasi serta catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Demak Tahun Anggaran 2025.



Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Demak, H. Zayinul Fata, S.E., ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Demak, unsur Forkopimda, serta Ketua Pengadilan Negeri. Kehadiran lintas unsur tersebut menegaskan bahwa forum paripurna bukan sekadar seremoni, melainkan ruang evaluasi terbuka atas kinerja pemerintahan daerah.

Dalam rekomendasinya, DPRD menyoroti sejumlah isu krusial, mulai dari pembangunan infrastruktur yang belum merata, kualitas pelayanan publik yang perlu ditingkatkan, hingga optimalisasi penggunaan anggaran agar lebih tepat sasaran. Selain itu, peningkatan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas yang belum sepenuhnya tercapai.

Ketua DPRD menegaskan, rekomendasi yang disampaikan bukan formalitas administratif, melainkan wujud tanggung jawab lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Catatan strategis ini harus menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja ke depan,” tegasnya.

Namun demikian, dari perspektif yang lebih kritis, rapat paripurna seperti ini kerap berulang setiap tahun tanpa diiringi perubahan signifikan di lapangan. Rekomendasi yang disusun rapi sering kali berakhir sebagai dokumen tanpa daya paksa yang kuat.

Jika tidak ada komitmen konkret dari eksekutif untuk menindaklanjuti, maka forum ini berisiko kehilangan substansi dan hanya menjadi rutinitas tahunan yang miskin dampak.

Seharusnya, evaluasi LKPJ menjadi momentum penting untuk mengoreksi arah kebijakan, memperbaiki tata kelola anggaran, serta memastikan bahwa setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Tanpa langkah nyata, sinergi antara legislatif dan eksekutif hanya akan berhenti pada tataran wacana—sementara publik menunggu hasil, bukan sekadar laporan.

(Sutarso)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html