Puluhan Aset Desa “Dijual” Lewat Lelang, Ratusan Warga Serbu Balai Desa Langgenharjo

PATI – Suasana Balai Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, mendadak dipadati warga saat pelaksanaan lelang Tanah Kas Desa (TKD) Tahun 2026, Selasa (26/5/2026). Sedikitnya 100 peserta hadir mengikuti proses lelang puluhan aset desa berupa tambak, sawah, hingga tegal yang menjadi sumber pemasukan strategis desa.



Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu disebut sebagai agenda rutin tahunan untuk menentukan hak pengelolaan aset desa selama masa sewa tertentu. Namun besarnya jumlah objek yang dilelang membuat perhatian masyarakat cukup tinggi.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sunaryo, Mudofar, Kepala Desa Langgenharjo Suwadji, jajaran perangkat desa, panitia lelang, BPD, hingga peserta lelang dari berbagai unsur masyarakat.

Dalam lelang tersebut, pemerintah desa melepas hak kelola berbagai aset produktif desa, mulai dari tambak hingga lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber pendapatan desa dan perangkat.

Beberapa objek strategis yang dilelang di antaranya Tambak Blanak, Tambak Ceblongan, Tambak Dowo, Tambak Karang Tawang, Tambak Selir, Tambak Yadi, hingga sejumlah sawah dan tegal yang melekat pada jabatan perangkat desa seperti Sekdes, Kaur Keuangan, hingga Kasi Pembangunan.

Selain aset resmi desa, terdapat pula objek titipan lelang berupa Tambak Pemuda dan Tambak Lembaga.

Panitia lelang yang diketuai Eko Subroto memimpin langsung jalannya proses penawaran yang berlangsung di hadapan peserta dan pengawas dari BPD.

Meski kegiatan berjalan aman dan lancar, lelang aset desa dalam jumlah besar seperti ini selalu menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan aset produktif desa bernilai ekonomi tinggi.

Tanah kas desa sendiri selama ini menjadi salah satu sumber penting pendapatan desa sekaligus tunjangan bagi perangkat desa. Karena itu, transparansi proses lelang dan penentuan pemenang menjadi sorotan masyarakat agar tidak memunculkan dugaan permainan harga maupun monopoli pengelolaan oleh kelompok tertentu.

Pemerintah Desa Langgenharjo menegaskan pelaksanaan lelang telah sesuai mekanisme dan dasar undangan resmi Nomor 03/P.lelang/V/2026 tertanggal 20 Mei 2026.

Dengan puluhan bidang tambak dan sawah yang dilelang sekaligus, nilai ekonomi dari pengelolaan aset desa ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah per tahun dan menjadi salah satu denyut ekonomi masyarakat pesisir di wilayah Juwana.

(Arikha)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html