Penggunaan Dana Ketahanan Pangan Desa Dukuhturi Dipertanyakan, Warga Tak Rasakan Manfaat
Berdasarkan hasil informasi dan investigasi media ini, dana ketahanan pangan tersebut diduga diinvestasikan oleh pihak BUMDes bersama kepala desa kepada salah satu peternak sapi tanpa melibatkan pemberdayaan masyarakat maupun kelompok tani desa.
Akibatnya, program tersebut dinilai tidak memberikan manfaat langsung bagi warga Desa Dukuhturi.
Saat dikonfirmasi pada 7 Mei 2026, Kepala Desa Suwarso, SH., M.Kn melalui Sekretaris Desa Ali Sobichi di kantor desa menjelaskan bahwa pengelolaan dana ketahanan pangan telah dilakukan oleh BUMDes sejak tahun 2022.
Menurut Ali Sobichi, pada tahun 2022 penggunaan dana ketahanan pangan hanya digunakan untuk penyediaan kebutuhan berupa beras dan gula.
“Pada tahun 2022, dana ketahanan pangan hanya digunakan untuk pembelanjaan beras dan gula saja,” ujar Ali Sobichi.
Namun, lanjutnya, pembelian tersebut bukan diperuntukkan bagi masyarakat umum, melainkan hanya untuk perangkat pemerintahan desa.
Ia juga menjelaskan bahwa pada tahun 2025 dana tersebut mulai dicoba diinvestasikan kepada pihak ketiga melalui usaha pemeliharaan sapi.
“Kalau nanti ada keuntungan,” ungkapnya singkat.
Sementara itu, keberadaan Ketua BUMDes dinilai kurang aktif dalam memberikan penjelasan kepada publik. Saat beberapa kali dikonfirmasi, yang bersangkutan disebut tidak berada di tempat karena sedang berdagang.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pengelolaan BUMDes yang menggunakan dana desa di Desa Dukuhturi berjalan tidak transparan dan berpotensi menjadi lahan penyimpangan anggaran.
(Ry/tim)




0 Komentar