Musyawarah Desa Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Marga Padang

TEGAL- Pemerintah Desa Marga Padang menggelar musyawarah desa dalam rangka sosialisasi sekaligus pembentukan panitia pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Jumat (8/5/2026). Kegiatan berlangsung di pendopo balai desa dan dihadiri unsur Forkopimcam, perangkat desa, RT/RW, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai dusun.


Dalam sambutannya, Kepala Desa Marga Padang, Ali Wardono, menegaskan pentingnya peran BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan desa.

Menurutnya, sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme pengisian anggota BPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“BPD memiliki fungsi penting dalam pembangunan dan pengawasan pemerintahan desa. Karena itu, proses pengisian anggota BPD harus berjalan transparan, demokratis, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan pembentukan panitia pengisian anggota BPD. Panitia yang terbentuk terdiri dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.

Panitia tersebut nantinya bertugas menyusun tata cara penjaringan dan penyaringan calon anggota BPD, sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan terbuka dan akuntabel.

Kegiatan musyawarah desa berlangsung lancar dan penuh suasana kebersamaan. Warga berharap proses pengisian anggota BPD dapat menghasilkan wakil masyarakat yang amanah serta mampu memperjuangkan aspirasi warga Desa Marga Padang.

(Ki Ramli)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html