MUSDA Ke-II DPD FERADI WPI Jawa Barat Siap Digelar, Perkuat Solidaritas dan Bantuan Hukum Pro Bono
Ketua DPD FERADI WPI Jawa Barat, H. Adang Bahrowi S. menyampaikan bahwa MUSDA Ke-II menjadi momentum penting untuk membahas berbagai isu strategis di bidang hukum sekaligus memperkuat solidaritas antaranggota advokat, khususnya yang berdomisili di wilayah Jawa Barat.
“Organisasi Advokat FERADI WPI DPD Jawa Barat akan menggelar acara Musyawarah Daerah ke-II yang akan dihadiri berbagai perwakilan anggota dari berbagai wilayah. Musda ini bertujuan membahas berbagai isu penting dalam dunia hukum serta memperkuat solidaritas antara anggota advokat, khususnya area Jawa Barat,” ujarnya.
Selain menjadi forum konsolidasi organisasi, MUSDA kali ini juga diharapkan membawa semangat baru dalam meningkatkan pelayanan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti menegaskan bahwa pihaknya ingin memperluas kegiatan bantuan hukum pro bono murni bagi masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat.
“Musda kali ini menjadi semangat baru untuk membawa FERADI WPI DPD Jawa Barat lebih banyak lagi dalam kegiatan pemberian bantuan hukum pro bono murni atau cuma-cuma bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Adang juga mengundang seluruh anggota FERADI WPI untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Ia memastikan acara diselenggarakan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Selama ini, FERADI WPI dikenal aktif memberikan pendampingan hukum demi terciptanya keadilan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan profesionalisme para anggotanya. Organisasi tersebut juga mewadahi paralegal maupun asisten advokat dengan memberikan pembekalan ilmu hukum melalui webinar rutin setiap hari Senin yang membahas berbagai bidang, mulai dari hukum perdata, pidana, perpajakan hingga kenotariatan.
Selain teori, peserta juga mendapatkan pembelajaran berbasis praktik lapangan guna memperkuat kemampuan dalam memberikan bantuan hukum, baik secara cuma-cuma maupun profesional.
FERADI WPI juga menanamkan nilai kemanusiaan dan keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas pembelaan hukum, sehingga para advokat dan paralegal diharapkan mampu mengedepankan empati, kasih sayang, dan keberpihakan terhadap kebenaran dalam membantu masyarakat.
(Sukindar)


0 Komentar