Makna May Day Versi Firman Soebagyo: Soroti Peran Buruh hingga Evaluasi Undang-Undang Cipta Kerja
Firman menyebut, buruh di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan hingga kelautan memiliki kontribusi besar terhadap ketahanan pangan dan pengelolaan sumber daya alam. Karena itu, negara dinilai harus terus memperkuat perlindungan dan kesejahteraan mereka.
“May Day bukan hanya seremoni, tapi momentum untuk menegaskan bahwa buruh adalah tulang punggung ekonomi. Negara harus hadir,” kata Firman dalam keterangannya, Kamis (1/5/2026).
Dalam momentum ini, Firman juga menyinggung implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang hingga kini masih menjadi sorotan berbagai kalangan. Ia menilai, regulasi tersebut perlu terus dievaluasi agar mampu menghadirkan keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan tenaga kerja.
Menurutnya, tujuan UU Cipta Kerja untuk mendorong kemudahan berusaha dan membuka lapangan kerja perlu diiringi dengan jaminan hak-hak buruh, termasuk soal upah layak, kepastian kerja, dan jaminan sosial.
“Evaluasi harus terus dilakukan agar implementasinya benar-benar berpihak pada keadilan, tanpa menghambat iklim investasi,” tegasnya.
Firman menambahkan, peringatan Hari Buruh sebaiknya tidak selalu diwarnai aksi turun ke jalan. Ia mendorong adanya dialog terbuka antara pekerja, pemerintah, dan dunia usaha sebagai langkah strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan.
“Dengan komunikasi yang baik, berbagai isu seperti perlindungan tenaga kerja informal hingga kesejahteraan buruh bisa dicarikan solusi bersama,” ujarnya.
Ia pun berharap momentum May Day dapat menjadi energi kolektif untuk memperkuat kebijakan yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja di Indonesia.
(yanto)


0 Komentar