Lelang Bondo Desa Klokah Tembus Rp 495,6 Juta, Plt Camat Kunduran Tegaskan: Wajib Masuk APBDes

BLORA– Lelang bondo desa di Desa Klokah, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, menembus angka Rp 495,6 juta. Nilai fantastis tersebut langsung menjadi sorotan sebagai potensi besar Pendapatan Asli Desa (PADes) yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.


Lelang digelar pada Minggu (3/5/2026) di balai desa setempat. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa aset desa memiliki kontribusi signifikan dalam menopang keuangan desa.

Plt Camat Kunduran, Sudiro, menegaskan bahwa seluruh hasil PADes, termasuk dari lelang bondo desa, wajib dimasukkan secara utuh ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Dibahas dan disepakati bersama BPD, semestinya seluruh PADes dimasukkan ke dalam APBDes,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Ia menekankan, mekanisme tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari sistem pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada pendapatan desa yang dikelola di luar sistem anggaran resmi.

Ketentuan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, yang mewajibkan setiap penerimaan desa masuk ke rekening kas desa dan dicatat dalam APBDes.

Dengan besarnya hasil lelang tersebut, pemerintah Desa Klokah diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan dana untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat.

Di sisi lain, pengawasan publik juga dinilai krusial. Masyarakat diharapkan aktif mengawal agar seluruh PADes benar-benar dikelola sesuai hasil musyawarah desa (Musdes) dan ketetapan dalam APBDes.

Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut menjadi kunci dalam memastikan seluruh pendapatan diverifikasi dan disepakati secara terbuka.

Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bagi desa-desa lain agar pengelolaan PADes dilakukan sesuai regulasi. Dengan tata kelola yang baik dan pengawasan bersama, potensi desa tidak berhenti pada angka, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

(Yanto)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html