Kiyai Cabuli 50 Santriwati Ponpes Tlogosari Akhirnya Diborgol Satreskrim Polresta Pati

PATI – Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren kembali mencuat dan mengguncang publik. Seorang oknum pengasuh ponpes di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, diduga mencabuli puluhan santriwati—dengan jumlah korban disebut-sebut mencapai 50 orang.

Peristiwa yang memicu kemarahan warga ini bukan kasus baru. Sejumlah sumber menyebut dugaan praktik bejat tersebut telah berlangsung sejak 2024, namun nyaris tak tersentuh penegakan hukum selama bertahun-tahun. Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar: mengapa kasus dengan korban begitu banyak bisa seolah “mengendap”?

Alih-alih menjadi tempat pembinaan moral dan agama, ponpes tersebut justru diduga menjadi ruang tertutup bagi praktik kejahatan seksual. Korban, yang sebagian besar masih berusia muda, disebut tidak hanya mengalami pelecehan, tetapi juga tekanan psikologis yang berat.

Lebih jauh, muncul dugaan modus sistematis untuk menutupi perbuatan pelaku. Santriwati yang hamil diduga dinikahkan dengan santri lain untuk menghilangkan jejak. Jika benar, pola ini mengindikasikan adanya praktik terstruktur yang berlangsung dalam waktu lama.

Kemarahan warga Tlogosari pun memuncak. Aksi unjuk rasa digelar dengan melibatkan berbagai elemen, termasuk GP Ansor dan Aliansi Santri Pati Untuk Demokrasi (ASPIRASI). Mereka mendesak aparat bertindak transparan dan tegas, serta membuka seluruh fakta yang selama ini tertutup.

Saat ini, terduga pelaku berinisial Azhari dikabarkan telah diamankan di Polresta Pati dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, bagi warga, langkah ini belum cukup.

“Kasus ini sudah lama, tapi seperti tidak bergerak. Kami curiga ada pihak yang melindungi,” ujar Ahmad Azwawi, warga setempat.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat menolak keberadaan pelaku di lingkungan mereka. Selain itu, tuntutan penutupan ponpes menguat, dengan alasan mencegah potensi korban baru.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Publik menunggu, apakah penanganannya akan berjalan transparan dan menyeluruh—atau kembali tenggelam seperti dugaan sebelumnya.

(Arikha)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html