Kemenag Jepara Prihatin Kasus Ponpes Al Anwar, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

JEPARA- Kementerian Agama Kabupaten Jepara menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan perzinahan dan kekerasan seksual yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren Al Anwar Mantingan. Kasus yang melibatkan seorang santriwati itu dinilai menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan pesantren agar semakin memperkuat perlindungan terhadap santri.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Jepara, H. Akhsan Muhyiddin, menegaskan pihaknya mengapresiasi langkah profesional yang dilakukan Polres Jepara dalam menangani perkara tersebut.

“Tentu kami menghargai dan mengapresiasi jajaran Polres Jepara yang telah menangani kasus ini secara profesional,” ujar Akhsan kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, sebelum kasus tersebut mencuat, pihak Kemenag Jepara belum pernah menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran di lingkungan pondok pesantren tersebut.

“Tidak ada laporan yang masuk,” jelasnya.

Meski demikian, Kemenag Jepara memastikan perlindungan terhadap santri selama ini menjadi perhatian serius. Pihaknya disebut telah menjalin kerja sama dengan DP2KB Kabupaten Jepara dan Unit PPA Polres Jepara dalam memberikan pendampingan serta penguatan perlindungan santri di lingkungan pesantren.

“Kami sudah bekerja sama dengan DP2KB dan PPA Polres dalam memberikan pendampingan santri,” katanya.

Akhsan juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Kemenag bersama Pemerintah Kabupaten Jepara dan Unit PPA Polres Jepara telah mengumpulkan seluruh pengasuh pondok pesantren dalam forum pembinaan bersama. Dalam forum tersebut, para pengasuh diminta memperkuat pengawasan internal agar tidak terjadi penyimpangan di lingkungan pesantren.

“Kami sudah membentuk Satgas Anti Kekerasan dan melakukan deklarasi pondok pesantren yang ramah, aman, dan nyaman,” tegasnya.

Ia menilai kasus yang kini mencuat harus menjadi evaluasi besar bagi seluruh lembaga pendidikan keagamaan, khususnya dalam pengawasan lingkungan pesantren agar terbebas dari kekerasan fisik maupun seksual.

Kemenag Jepara juga memastikan perkembangan penanganan kasus tersebut akan dilaporkan secara resmi kepada Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kanwil Kemenag Jawa Tengah.

“Perkembangan terakhir akan kami laporkan ke Kemenag RI lewat Kanwil Kemenag Jateng,” ungkapnya.

Selain itu, Kemenag Jepara menyatakan akan memperkuat peran Satgas Anti Kekerasan di lingkungan pondok pesantren serta membuka layanan aduan yang dapat diakses masyarakat maupun wali santri.

“Kedepan akan kita tingkatkan peran dan fungsinya,” katanya.

“Kami sudah menyediakan layanan aduan. Atau bisa disampaikan ke Seksi Pendidikan Diniyah dan Ponpes,” imbuhnya.

Akhsan juga mengimbau para wali santri tetap tenang dan tidak kehilangan kepercayaan terhadap dunia pesantren di Jepara. Ia menegaskan mayoritas pondok pesantren tetap berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh santri.

“Kami menghimbau kepada wali santri tetap tenang, karena pengasuh ponpes di Jepara telah berkomitmen memberikan pembelajaran secara aman dan nyaman. Insya Allah baik-baik saja di Ponpes Jepara,” pungkasnya.

(Petrus)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html