GJL DPC Kota Semarang Hadiri Diskusi FJG Bahas Dampak Putusan MK 135/2024 Bersama Wakil Ketua Komite DPD RI
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut menghadirkan Wakil Ketua Komite DPD RI, Muhdi, bersama Ketua Forum Jateng Gayeng, A. Robani Akbar, SH., MH. Sejumlah organisasi masyarakat, termasuk GJL DPC Kota Semarang, turut hadir dalam forum diskusi tersebut.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti seluruh peserta dan tamu undangan. Suasana penuh semangat kebangsaan dan kekeluargaan mewarnai jalannya kegiatan sejak awal acara.
Dalam sambutannya, Ketua FJG A. Robani Akbar menyampaikan bahwa forum diskusi tersebut menjadi ruang bersama untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap dinamika demokrasi dan sistem pemilu daerah pasca keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/2024.
Menurutnya, putusan MK tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kualitas demokrasi yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kondusivitas masyarakat dalam menghadapi dinamika politik ke depan.
Sementara itu, Muhdi dalam paparannya menjelaskan berbagai implikasi Putusan MK 135/2024 terhadap sistem pemilu daerah serta tantangan demokrasi di Indonesia. Ia menilai keterlibatan masyarakat sipil sangat penting dalam mengawal proses demokrasi agar tetap berjalan sesuai konstitusi.
Diskusi berlangsung interaktif melalui sesi ngobrol bareng antara narasumber dan peserta. Berbagai persoalan seputar pemilu daerah, penguatan demokrasi, hingga partisipasi masyarakat menjadi topik pembahasan yang mendapat perhatian serius dari peserta.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 50 lembaga dan organisasi masyarakat (LSM) se-Kota Semarang. Kehadiran berbagai elemen masyarakat menunjukkan tingginya antusiasme publik terhadap isu demokrasi dan perkembangan politik nasional.
Selain menjadi ajang diskusi, acara juga dimanfaatkan sebagai sarana mempererat silaturahmi antarorganisasi dan tokoh masyarakat di Kota Semarang. Suasana akrab dan penuh kehangatan tampak selama kegiatan berlangsung.
Acara kemudian ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar demokrasi Indonesia semakin matang dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Seluruh peserta selanjutnya menikmati makan siang bersama dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan.
(Sukindar)


1 Komentar
Kegiatan Ngobrol Gayeng seyogyanya diadakan minimal 1 bulan 1x, karena masih banyak masalah-masalah kemasyarakatan, kenegaraan, kebangsaan yang perlu di bahas, agar mendapatkan solusi terbaik sehingga fungsi FJG yang notabene kumpulan banyak Ormas sebagai pengemban kontrol sosial dapat berjalan sesuai harapan masyarakat, terimakasih
BalasHapus