GERMAP Datangi Kantor Plt Bupati Pati, Ancam “Nginep” di DPRD: Tuduhan Potong Bansos hingga Hambat Pembangunan Jalan Mengemuka

PATI — Situasi politik dan pemerintahan di Kabupaten Pati mulai memanas. Ormas GERMAP (Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi) Kabupaten Pati mendatangi Kantor Plt. Bupati Pati, Senin (18/5/2026), untuk melakukan audiensi terkait sejumlah dugaan persoalan yang menyeret nama Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Candra.


Dipimpin langsung Ketua GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul, bersama lima anggotanya, kedatangan mereka membawa misi serius: mendesak DPRD Kabupaten Pati membentuk Panitia Khusus (Pansus) pemberhentian tidak hormat terhadap Plt. Bupati Pati.

Namun audiensi yang diharapkan berlangsung langsung dengan Plt. Bupati justru berujung kekecewaan.

Menurut GERMAP, surat permohonan audiensi yang telah dikirim sejak 10 Mei 2026 dengan Nomor: 1/05/GRP/2026 tidak mendapat tanggapan memadai dari pihak pemerintah daerah.

Saat tiba di Kantor Plt. Bupati sekitar pukul 10.05 WIB, rombongan diterima staf ajudan yang menyampaikan bahwa Plt. Bupati sedang memiliki banyak agenda sehingga tidak dapat menemui mereka.

Jawaban tersebut memicu reaksi keras dari Yayak Gundul.

Ia menilai sikap tersebut mencerminkan ketidakprofesionalan pejabat daerah dalam menerima aspirasi masyarakat.

“Kami datang baik-baik membawa surat resmi, tapi tidak ada respon serius. Ini menunjukkan pemerintah anti kritik,” ujar Yayak Gundul di hadapan sejumlah staf kantor pemerintahan.

Tak berhenti di situ, GERMAP langsung menyusun langkah lanjutan. Mereka mengaku telah menyiapkan surat pemberitahuan aksi kepada DPRD Kabupaten Pati dan Polresta Pati terkait rencana aksi “menginap” di kantor DPRD mulai Senin (18/5/2026) hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Langkah tersebut diperkirakan berpotensi menjadi tekanan politik terbuka terhadap pemerintahan Plt. Bupati Pati.

Dalam tuntutannya, GERMAP melontarkan sejumlah dugaan serius terhadap Risma Ardhi Candra.

Pertama, mereka menuding adanya dugaan pemotongan atau pengurangan nominal bantuan tunai bagi petani korban bencana badai puting beliung yang bersumber dari Kementerian Pertanian/Kemensos melalui BNPB.

Menurut GERMAP, bantuan yang seharusnya diterima petani sebesar Rp8 juta per hektare disebut tidak diterima secara utuh oleh masyarakat.

Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi maupun bukti hukum yang disampaikan terkait tuduhan tersebut.

Selain itu, GERMAP juga menyoroti polemik pengadaan kursi kesehatan di lingkungan Pemkab Pati yang sebelumnya ramai di media sosial, khususnya TikTok.

Mereka menuding adanya pernyataan Plt. Bupati yang dianggap menyudutkan Bupati nonaktif Sudewo sehingga memicu kegaduhan politik dan opini publik.

Tak kalah serius, GERMAP juga menuding Plt. Bupati menghambat pembangunan infrastruktur jalan Kabupaten Pati tahun anggaran 2026.

Mereka mengaitkan hal itu dengan pernyataan Risma Ardhi Candra yang menyebut perlunya asistensi KPK sebelum pelaksanaan proyek jalan dilakukan.

Pernyataan tersebut dianggap sebagai bentuk perlambatan realisasi pembangunan yang sebelumnya telah disetujui DPRD dan Bupati definitif.

Situasi ini memperlihatkan mulai munculnya fragmentasi politik dan konflik kepentingan di internal pemerintahan daerah pasca pergantian kepemimpinan sementara di Kabupaten Pati.

Pengamat politik lokal menilai gerakan GERMAP dapat berkembang menjadi tekanan sosial-politik apabila tidak segera direspons secara terbuka dan transparan oleh pemerintah daerah.

Di sisi lain, tuduhan-tuduhan yang disampaikan GERMAP juga membutuhkan pembuktian hukum dan audit resmi agar tidak berkembang menjadi fitnah politik maupun pembentukan opini liar di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Plt. Bupati Pati terkait tuntutan maupun tudingan yang disampaikan GERMAP.

Sementara aparat keamanan disebut terus melakukan monitoring situasi guna mengantisipasi potensi eskalasi aksi massa dan menjaga kondisi tetap aman serta kondusif.

(Tiem)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html