DPP FERADI WPI Gelar Pelatihan Bersertifikat C.FTAX Guna Meningkatkan Kompetensi Anggota

SEMARANG – FERADI WPI kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia anggotanya. Dalam waktu dekat, organisasi advokat tersebut akan menggelar pelatihan bersertifikat Certified Forensic Tax Analyst (C.FTAX) yang direncanakan diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Kegiatan pendidikan dan pelatihan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk membekali para advokat dan tenaga hukum paralegal FERADI WPI dengan pemahaman mendalam, keterampilan teknis, serta kemampuan analisis di bidang perpajakan, khususnya terkait investigasi, audit, dan sengketa pajak.

Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, menyampaikan bahwa pelatihan tersebut sangat penting mengingat semakin kompleksnya persoalan hukum yang berkaitan dengan aspek perpajakan. Menurutnya, keahlian di bidang ini menjadi nilai tambah yang sangat dibutuhkan agar anggota mampu memberikan layanan hukum yang komprehensif, akurat, dan profesional kepada masyarakat maupun klien.

“Kami tidak hanya membekali anggota dengan kemampuan litigasi di pengadilan, tetapi juga keahlian khusus seperti analisis forensik perpajakan. Sertifikasi C.FTAX ini akan menjadi standar kompetensi kami dalam menangani kasus-kasus yang berhubungan dengan sengketa pajak, kepatuhan hukum, hingga dugaan tindak pidana di bidang perpajakan,” ujar Donny Andretti.

Sementara itu, Sukindar yang juga menjabat Ketua PBH FERADI WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang menjadi salah satu peserta terpilih yang memperoleh beasiswa penuh dari Ketua Umum FERADI WPI. Dari total 50 peserta yang mengikuti pelatihan, seluruhnya merupakan anggota aktif yang memiliki ketertarikan maupun penugasan khusus dalam penanganan perkara di bidang hukum ekonomi dan keuangan negara.

Peserta yang mengikuti seluruh rangkaian materi dan dinyatakan lulus nantinya akan memperoleh gelar keahlian serta sertifikasi resmi sebagai bukti kompetensi di bidang analisis forensik perpajakan.

Materi pelatihan akan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari regulasi perundang-undangan perpajakan, teknik pemeriksaan dan pembuktian, analisis transaksi keuangan mencurigakan, hingga strategi penyelesaian sengketa pajak melalui lembaga peradilan.

Melalui kegiatan ini, FERADI WPI menegaskan perannya sebagai organisasi advokat dan paralegal yang dinamis serta adaptif terhadap perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. Biaya pelatihan tersebut juga diberikan dalam bentuk beasiswa penuh oleh Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti.

Anggota diharapkan mampu menerapkan ilmu yang diperoleh guna memberikan perlindungan hukum secara maksimal, sekaligus menjadi mitra hukum yang andal bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Hingga berita ini diturunkan, panitia penyelenggara masih mematangkan jadwal pelaksanaan, lokasi kegiatan, serta materi pengajaran yang akan disampaikan oleh para ahli dan praktisi hukum perpajakan.

(Red Ilma)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html