AMPB “Kepung” Pemkab Pati: Ancaman Pajak UMKM Rp6 Juta Picu Gelombang Perlawanan Warga
Pertemuan yang dihadiri Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, itu berlangsung hampir satu jam. Namun atmosfer diskusi terasa lebih panas dibanding formalitas birokrasi pada umumnya.
Di hadapan jajaran pejabat Pemkab Pati, kelompok AMPB secara terbuka mempertanyakan arah kebijakan pemerintah daerah yang dinilai mulai membebani pelaku usaha kecil di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil.
“UMKM Jangan Dijadikan Sasaran”
Korlap AMPB, Supriyono alias Botok, bersama sejumlah aktivis lain tampak agresif menekan pemerintah agar membatalkan rencana regulasi pajak UMKM yang dianggap meresahkan masyarakat bawah.
Mereka menilai pemerintah seharusnya lebih dulu mengoptimalkan sektor lain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mulai dari retribusi pasar, parkir, hingga pengelolaan dana CSR perusahaan.
“Jangan rakyat kecil yang terus ditekan. Banyak sumber PAD lain yang belum maksimal,” ungkap salah satu peserta audiensi.
Pernyataan itu menjadi gambaran kuat bahwa isu pajak kini bukan sekadar persoalan administrasi daerah, melainkan telah berkembang menjadi isu sensitif yang menyentuh psikologi ekonomi masyarakat kecil.
Pemkab Mulai “Mundur”?
Menariknya, dalam forum tersebut Plt Bupati Pati memberikan penjelasan bahwa pajak yang dimaksud sebenarnya lebih menyasar restoran, kafe, dan catering skala tertentu, bukan UMKM kecil sebagaimana berkembang di masyarakat.
Menurutnya, mekanisme yang berjalan bukan penambahan pajak kepada pelaku usaha, melainkan penitipan PPN 10 persen kepada konsumen.
Namun penjelasan itu tampaknya belum sepenuhnya meredakan kecurigaan publik.
Di tengah tekanan AMPB, pemerintah akhirnya menyatakan akan segera bersurat kepada DPRD Kabupaten Pati terkait pembatalan perda yang mengatur pemungutan pajak terhadap UMKM beromzet Rp6 juta per bulan.
Langkah ini dinilai banyak pihak sebagai sinyal bahwa tekanan publik mulai mempengaruhi arah kebijakan pemerintah daerah.
Transparansi Anggaran Jadi Sorotan
Audiensi tersebut tidak hanya berhenti pada isu pajak UMKM. Kelompok AMPB juga meminta akses terhadap berbagai dokumen keuangan pemerintah daerah, mulai dari data tunjangan OPD, dana hibah, pengelolaan CSR, hingga sektor retribusi.
Permintaan itu memperlihatkan bahwa gerakan AMPB mulai bergerak lebih jauh: bukan hanya menolak kebijakan, tetapi juga mendorong transparansi anggaran dan pengawasan tata kelola pemerintahan.
Di sinilah letak poin pentingnya.
Gerakan masyarakat sipil di Pati kini mulai bergeser dari pola demonstrasi konvensional menuju kontrol kebijakan berbasis data dan keterbukaan informasi publik.
Jalan Rusak dan Beban Rakyat
Dalam forum itu, AMPB juga menyinggung kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Pati yang dinilai masih banyak mengalami kerusakan. Mereka mempertanyakan logika pemerintah yang agresif mengejar PAD, sementara pelayanan publik dasar dinilai belum optimal.
Kritik tersebut menjadi pukulan telak bagi pemerintah daerah.
Sebab di tengah meningkatnya beban ekonomi masyarakat, kebijakan pajak sekecil apa pun akan mudah memicu resistensi apabila tidak dibarengi perbaikan nyata terhadap pelayanan publik.
Gelombang Tekanan Publik
Meski audiensi berakhir tertib dan kondusif, dinamika yang muncul menunjukkan satu hal penting: masyarakat mulai berani menguji kebijakan pemerintah secara terbuka.
AMPB tampak tidak ingin berhenti pada forum dialog semata. Pernyataan sikap di depan media usai audiensi menjadi indikasi bahwa isu ini akan terus dikawal sebagai tekanan publik terhadap pemerintah daerah dan DPRD.
Bagi Pemkab Pati, situasi ini menjadi ujian serius dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan meningkatkan PAD dan menjaga stabilitas sosial masyarakat bawah.
Karena di tengah kondisi ekonomi yang sensitif, satu kebijakan yang dianggap salah sasaran bisa berubah menjadi bara protes yang lebih besar.
(Sumadi)


0 Komentar