AMPB Dirikan Posko Perlawanan di Alun-Alun Pati, Tolak Pajak UMKM: “Rakyat Kecil Jangan Dijadikan Sapi Perah”

PATI — Gelombang penolakan terhadap isu rencana pajak UMKM di Kabupaten Pati mulai bergerak ke ruang publik. Kamis malam (21/5/2026), Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendirikan posko perlawanan tepat di bawah videotron Alun-Alun Pati, lokasi strategis yang sengaja dipilih untuk menarik perhatian masyarakat luas.



Aksi yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB itu diikuti sekitar 10 orang aktivis dan simpatisan AMPB. Mereka membawa sejumlah kendaraan operasional, bendera organisasi, hingga bentangan kain bertuliskan keras: “TOLAK PAJAK UMKM PKL, LAWAN PEMERASAN RAKYAT, DAN LAWAN KOLONIALISME BARU.”

Di tengah suasana malam Alun-Alun Pati, AMPB terang-terangan menuding pemerintah daerah sedang menggiring rakyat kecil menjadi objek pemasukan daerah melalui wacana pajak UMKM dengan omzet di atas Rp6 juta per bulan.

Supriyono alias Botok, salah satu tokoh yang hadir dalam aksi tersebut, mempertanyakan logika pemerintah yang dinilai justru membebani pedagang kecil di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

“Kalau benar omzet Rp6 juta per bulan mau dipajaki, itu sama saja rakyat kecil diperas. Pedagang itu untungnya belum tentu besar. Jangan hanya rakyat kecil yang dikejar, sementara sumber-sumber pendapatan lain tidak jelas transparansinya,” tegasnya.

Botok juga menyinggung dugaan kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir jalan yang menurutnya selama ini tidak pernah terbuka kepada publik.

“Kami tidak tahu uang parkir di jalan-jalan kota itu larinya ke mana. Jangan UMKM dulu yang ditekan,” lanjutnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan AMPB, Teguh Istiyanto, melontarkan kritik keras kepada DPRD Kabupaten Pati yang dianggap tidak peka terhadap keresahan masyarakat bawah.

“Kami ini dewan jalanan. Harusnya DPRD yang digaji negara itu responsif terhadap rakyat. Ini kok diam saja. Memalukan,” sindir Teguh dengan nada tinggi.

Pendirian posko ini dinilai bukan sekadar aksi spontan, melainkan langkah konsolidasi jangka panjang. Posko dijadikan titik kumpul sekaligus simbol perlawanan terhadap rencana regulasi yang dianggap dapat mematikan usaha mikro dan pedagang kaki lima.

Penggunaan area bawah videotron Alun-Alun Pati juga dinilai memiliki pesan politis kuat. Selain menjadi pusat keramaian, lokasi tersebut merupakan titik paling mudah memancing perhatian publik dan viral di media sosial.

Di sisi lain, aparat intelijen dan aparat penegak hukum tampak memilih pendekatan persuasif. Pemantauan dilakukan guna memastikan aksi tidak berkembang menjadi gangguan ketertiban umum maupun memicu provokasi yang lebih luas.

Namun di balik aksi kecil itu, tersimpan persoalan yang jauh lebih besar: krisis kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Bagi AMPB, wacana pajak UMKM bukan sekadar soal angka Rp6 juta omzet per bulan. Ini dianggap simbol ketidakberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil yang sedang bertahan hidup dari usaha harian.

Jika Pemkab dan DPRD Pati tetap melanjutkan pembahasan regulasi tersebut tanpa transparansi dan dialog publik yang terbuka, bukan tidak mungkin gelombang penolakan akan membesar dan meluas ke berbagai kelompok masyarakat lainnya.

(Arikha)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html