78 Titik Sumur Minyak Rakyat di Botoreco Diverifikasi, Menuju Legalitas Penyaluran ke Pertamina
Verifikasi dilakukan menyusul pengajuan sebelumnya kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ketua Koperasi Blora Migas Energy (BME), Sutrisno, mengungkapkan jumlah sumur yang diajukan awalnya sebanyak 70 titik, namun setelah pendataan ulang di lapangan bertambah menjadi 78 titik.
“Dari total tersebut, sekitar 28 hingga 30 sumur saat ini sudah beroperasi. Sisanya masih tertutup karena menunggu kejelasan legalitas,” ujar Sutrisno di lokasi verifikasi, Rabu (6/5/2026).
Produksi dari sumur aktif tersebut diperkirakan mencapai sekitar 10.000 liter minyak per hari. Nantinya, hasil produksi akan disalurkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.
“Sudah ada Perjanjian Kerja Sama dengan desa. BUMDes yang menjual, kami hanya mengantarkan ke Pertamina sebagai pihak pengirim,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, wilayah kerja BME telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Blora, mencakup sejumlah desa di beberapa kecamatan, antara lain Pelantungan, Ngiono, Talokwohmojo, Karangtengah, Botoreco, dan Plosorejo.
Sementara itu, Koordinator Tim Verifikasi dari UPN, Kodrat Suprayoga, menegaskan bahwa pihaknya melakukan pengecekan langsung di lapangan berdasarkan koordinat yang diajukan.
“Kami verifikasi ulang posisi sumur, mengecek kelengkapan casing, kedalaman, serta kondisi produksi. Hasilnya nanti menjadi dasar penentuan oleh Pertamina,” jelas Kodrat.
Ia menyebut, UPN ditunjuk oleh Pertamina dan bekerja sama dengan PPSDM Migas Cepu untuk memastikan kelayakan sumur rakyat.
“Jika sudah tervalidasi, maka legalitasnya jelas dan minyaknya bisa disalurkan ke Pertamina,” tambahnya.
Menurutnya, keberadaan regulasi dari Kementerian ESDM menjadi landasan penting dalam memberikan kepastian hukum bagi sumur minyak rakyat.
“Dengan adanya peraturan menteri, sumur masyarakat yang terwadahi dalam koperasi dan UMKM bisa beroperasi secara legal dan langsung menyalurkan hasilnya,” pungkasnya.
Proses verifikasi ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat, sehingga sumur-sumur yang belum aktif dapat segera dimanfaatkan secara sah dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
(Bambang)
Kaperwil Jawa Tengah


0 Komentar