Polsek Sukolilo Ungkap Kasus Pencurian, Kapolsek Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah korban berinisial U.K. (perempuan), yang beralamat di Dukuh Tambang RT 07 RW 04, Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Dalam proses penyelidikan, polisi memeriksa dua orang saksi, yakni M. (40) dan P. (39), yang merupakan warga Kecamatan Sukolilo. Keterangan para saksi menjadi bagian penting hingga pelaku berhasil diidentifikasi.
Tersangka yang diamankan adalah I.I.A alias K. (25), seorang pelajar/mahasiswa warga Dukuh Tambang, Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Pelaku ditangkap di wilayah yang sama tanpa perlawanan setelah petugas mengetahui keberadaannya.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami mengetahui keberadaan pelaku. Penangkapan ini kami pimpin langsung dan tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan bersama barang bukti,” ujar AKP Sahlan.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim yang bergerak cepat setelah lokasi pelaku teridentifikasi.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar kwitansi pembelian, satu pasang sepatu bola merek Puma Ultra warna stabilo, satu pasang sepatu bola merek Specs Alpha Form warna putih, serta uang tunai sebesar Rp6.000.000. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Sukolilo juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana melalui call center Polri di nomor 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” pungkasnya.
(Humas Resta Pati)



0 Komentar